Liputankepri.com,Tanjungpinang- Tim F1QR unit 1/Jatanrasla Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap Usman bin Mahammad Yusuf di perairan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (30/5).
Lelaki asal Aceh ini kebetulan baru datang dari Malaysia. Dia diduga sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di ‘Negeri Jiran’ itu.
Komandan Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah dalam konfrensi pers, Jumat (31/5) menerangkan, semula Tim F1QR unit 1/Jatanrasla Lantamal IV Tanjungpinang yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amrudin memeriksa tiga boat pancung kayu asal Batam yang membawa 55 TKI ilegal asal Malaysia tujuan Batumerah, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau.
“Pada saat pemeriksaan, gelagat Usman mencurigakan. Menengok itu, petugas menggeledah dan sandalnya mencurigakan lantaran menggembung di bagian tumit,” katanya.
Sandal itu kemudian diperiksa dan dibongkar. Eh rupanya ada dua bungkus sabu yang kesemuanya seberat 220 gram.
Usman langsung diamankan berikut paspornya serta uang tunai Rp1,3 juta dan 70 Ringgit Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ini baru aksi pertama pelaku menyelundupkan sabu. Barang ini juga menurut pelaku mau diedarkan ke Aceh, kampung halamannya,” ujar Arsyad.
Dari temuan tadi, Arsyad menyebut akan meningkatkan penjagaan di perairan Kepulauan Riau terutama di daerah perbatasan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal.
“Terlebih mendekati lebaran Idul Fitri ini. Patroli rutin sudah dilakukan dan hasilnya tim telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba masuk ke Indonesia,” ujarnya.***
(red/rils)








