Polisi Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun | Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening sebanyak 3 bukus plastik. Barang tersebut diamankan dari inisial No dan EA di Perumahan Bukit Cincin Asri Poros Kel. Pamak Kec Tebing Kab Karimun, Jumat (10/10/2023).

Berawal dari informasi masyarakat pada Hari Selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 21.00 wib Kapolsek Tebing AKP M. DJAIZ, S.IP memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat, setelah melakukan penyelidikan unit Reskrim Polsek Tebing bersama warga perumahan Bukit Cincin Asri berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa berinisial NO di perumahan Bukit Cincin Asri Poros, dan berhasil mengamkankan 3 (tiga) bungkus sabu siap untuk diedarkan dengan berat bruto 0,58 gram, kemudian pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib dari hasil pengembangan unit Reskrim Polsek Tebing juga berhasil mengamankan 1 ( satu) orang laki- laki dewasa berinisil EA di jalan Baran tepatnya depan rumah makan Minang Jaya Meral dan unit reskrim polsek tebing berhasil mengamankan barang bukti 3 bukus narkoba jenis sabu yang siap diedarkan dengan berat bruto 1,38 gram yang disimpan di lemari kamar dirumah pelaku EA di Jalan Puri dua Kel. Baran Barat Kec.Meral Kab.Karimun terhadap 2 ( dua) orang tersangka dibawah dan diamankan kekantor kepolisian sektor tebing

Dari tangan pelaku berinisal No berhasil diamankan barang bukti berupa 1( satu) unit oppo A15 warna biru, 1( satu) buah kotak penjepit kuku, 3 (tiga) paket sabu terdiri dari, 1 (satu) bungkus sabu berat bruto 0,28 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,12 gram, 1 (satu) bukus sabu berat bruto 0,18 gram. Sedangkan dari pelaku inisial EA berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP VIVO warna merah, 1 (satu) buah bong alat isap, 1 (satu) buah timbangan digital, 1(satu) buah kaca pirek, 1(satu) set Plastik bening, 1(satu) bungkus sabu berat bruto 0,61 gram, 1(satu) bungkus sabu berat bruto 0,38 gram, 1(satu ) bungkus sabu berat bruto 0,39 gram dengan total berat bruto 1,38 gram serta uang hasil penjualan sabu Rp 400.000 ,- (empat ratus ribu rupiah).**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara
Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia.
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:09 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Laporan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 21:03 WIB

Sopir Penabrak Satu Keluarga di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru