Polisi Amankan 25 Ribu Rokok Tanpa Cukai

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Direktorat Polisi Air Polda Riau menyita 25 ribu rokok tanpa cukai di terusan Sungai Mas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Wilayah ini menjadi jalur baru penyelundupan karena Pulau Kijang yang selama ini menjadi sasaran empuk dikawal ketat petugas.

Menurut Direktur Polisi Air Polda Riau Komisaris Besar Badaruddin, ada dua speedboat yang ditahan, termasuk dua nakhoda inisial JS dan ML. Keduanya mengaku hanya pesuruh dari pemilik rokok ilegal yang hingga kini masih diburu petugas.

Kepada petugas, masing-masing tersangka mengaku mendapat upah Rp2 juta untuk melansir ribuan bungkus rokok itu dari Sungai Mas menuju perairan Tembilahan. Keduanya juga mengaku sekali membawa rokok ilegal, tapi alasan ini tak membuat petugas percaya.

“Itu sih katanya, baru sekali. Nanti didalami lagi,” kata Badaruddin di kantornya di pinggir Sungai Siak, Pekanbaru, Rabu siang, 5 Februari 2020.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

Badaruddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli di Sungai Guntung karena daerah itu juga menjadi jalur baru penyelundupan barang dari luar negeri. Beberapa jam di perairan, petugas sampai ke terusan Sungai Mas dan melihat dua speedboat melintas.

Speedboat tertutup terpal membuat petugas curiga lalu mengejar. Tak lama kemudian, kendaraan cepat itu bisa dihentikan, ditepikan, dan digeledah hingga ditemukan puluhan kardus.

“Ada 50 kardus, satu kardus berisi 50 slop dan setiap bungkus tidak ada cukainya,” kata Badaruddin didampingi Kasubdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Wawan Setiawan.

Badaruddin menyatakan, rokok tanpa cukai sudah tentu merugikan negara. Pasalnya, rokok ini tidak membayar kepada negara di setiap peredarannya dan hanya boleh dijual di kawasan bebas seperti Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Kalau di Riau tentu tidak boleh, merugikan negara kalau dibiarkan,” sebut Badaruddin.

Baca Juga :  Artidjo Alkostar: Menerima Duit Suap Tidak akan Berkah

Selama ini, Tembilahan menjadi daerah tujuan rokok ilegal. Bukan sebagai lokasi peredaran, rokok ini selanjutnya dibawa ke sejumlah daerah dan harganya lebih murah dibandingkan rokok bercukai.

Pintu masuk di daerah itu sudah dijaga ketat. Namun penyelundup mencari jalur baru dan selalu dipermudahkan karena Kabupaten Indragiri Hilir banyak pelabuhan rakyat.

“Bahkan di belakang rumah warga, bisa merapat speedboat. Begitu banyak pintu masuknya hingga harus dijaga ketat,” kata Badaruddin.

Pria bermelati tiga di pundaknya ini menyebut melansir rokok ilegal pakai speedboat kecil merupakan modus baru. Biasanya penyelundup menggunakan kendaraan air cukup besar.

“Karena ketat, pakai modus baru. Namun kami tetap berusaha mencegah karena ada tim untuk penyelundupan ini, di darat sudah ada Reserse Kriminal Khusus,” terang Badaruddin.**

(M.Syukur)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB