Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti 2,036 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 2.036,19 gram (dua ribu tiga puluh enam koma sembilan belas) gram. Selasa (21/11/22).

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2391 / L.10.12/ ENZ.1 / 11 / 2023 tanggal 08 November 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K., Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar dan dihadiri oleh Dandim 0317 Tbk, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Kepala Rutan Kelas II.B Tanjung Balai Karimun, penasehat hukum serta tokoh masyarakat Karimun.

Adapun barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan ini berdasarkan informasi masyarakat Desa Pelambung pada tanggal 16 Oktober 2023, sedang menjaring ikan di perairan Tokong Hiu Kec. Tebing Kab. Karimun menemukan boat pancung kosong yang terbuat dari kayu tanpa mesin sedang terapung di perairan Tokong Hiu.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kemudian setelah dicek boat pancung tersebut berisikan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan Guanyinwang kemudian para nelayan melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada ketua RW.01.

Selanjutnya ketua RW.01 Desa Pongkar melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada Babinsa desa pongkar, lalu setelah diamankan oleh babinsa dan perangkat desa paket yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Koramil 04/tbk dan Kodim 0317/ tbk kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun.

2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk guannyinwang berwarna hijau dengan berat 2.101 gram (dua ribu seratus satu gram) kemudian disisihkan dengan berat 64,81 (enam puluh empat koma delapan puluh satu) gram untuk dibawa ke laboratorium forensik polda riau sehingga sisanya seberat 2.036,19 (dua ribu tiga puluh enam koma Sembilan belas gram) untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Wujudkan Generasi Emas 2045, Berikut Inisiatif PT Timah untuk Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Anak

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara memasukan barang bukti tersebut kedalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan akhir Polres Karimun,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.**

 

Reporter: HMS

Editor: Ura

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru