class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251888 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Rabu, 29 November 2023 - 08:10 WIB

Bupati Natuna Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Bapemperda

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan Agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (28/11/2023).

Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang di dampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II, Jarmin Sidik dan di hadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Pimpinan Forkompinda, SKPD dan seluruh anggota DPRD Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar saat membuka rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan Korum dan terbuka untuk umum.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Gelar Apel Akbar di Kundur dan Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

Sementara Ketua Bamperda DPRD Kabupaten Natuna, Eri Marka dalam laporannya menyampaikan, ada 8 usulan Ranperda yang di usulkan oleh Bamperda untuk di jadikan Perda pada tahun Anggaran 2024.

Delapan Ranperda ini meliputi, Ranperda rencana pembangunan industri, Ranperda tentang pencabutan Perda no 12 tahun 2022 tentang kerjasama antar desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2022 tentang peraturan desa, Ranperda tentang Perda Kabupaten Natuna nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga desa.

Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna nomor 27 tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna No 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, Ranperda tentang pembentukan kecamatan Bunguran Barat Daya, Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Sungai Ulu.

Baca Juga :  PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat

“Dibentuk sejak tahun 2021, Bamperda DPRD Kabupaten Natuna telah mencabut 130 Perda dengan rincian 125 perda sudah dicabut 5 Perda terkait pajak dan retribusi daerah yang juga akan di cabut setelah dilakukan penyesuaian dengan UU no 21 tahun 2022,” tutupnya.

Mencermati laporan Bamperda, penyusunan draft urut Propemperda kabupaten Natuna tahun 2024 telah disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas pembahasan suatu ranperda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Natuna

Ketua Pengurus “Natuna Membaca” Ikuti Giat Pelatihan Komunitas Literasi

Berita

Bupati Natuna Sambut Kepala BNPB RI Serta Rombongan Tinjau Korban Longsor

Berita

WTP Lagi, Ketua DPRD Natuna Terima Hasil LKPD dari BPKP Kepri

Berita

Hati-hati, ASN Tidak Netral Saat Pilkada Dapat Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pjs Bupati Natuna

Natuna

Bupati Natuna Didampingi Sekda Ngopi Sore Bersama Persatuan Jurnalis Natuna

Berita

Disdikbud Natuna Bangun Pendidikan Sosial Melalui Kesenian Dendang Piwang

Natuna

Bupati Natuna Optimalkan Potensi Peningkatan PAD

Natuna

Bupati Natuna Resmikan Lampu Hias Jembatan Ranai
error: Content is protected !!