Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 5 Orang Terduga Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2019 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 5 orang terduga pengedar narkoba, beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya merupakan Pejabat eselon IV di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (18/6).

“Ada lima orang yang ditangkap, 1 ASN di Pemprov Kepri, 1 orang Honorer di Setwan DPRD Kepri, dari Lapas Tanjungpinang dan yang lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Ramadhanto masih enggan memberikan informasi lebih jauh mengenai kronologis dan peran masing-masing pelaku yang telah diamankan berikut dengan jumlah barang bukti yang disita.

“Nanti kami ekspose, harap bersabar masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dilapangan pejabat eselon IV tersebut bekerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri sebagai Kasubag Perencanaan.***

(red/kumparan)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru