class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25260 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Rabu, 19 Juni 2019 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 5 Orang Terduga Kasus Narkoba

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 5 orang terduga pengedar narkoba, beberapa waktu lalu. Salah satu diantaranya merupakan Pejabat eselon IV di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (18/6).

“Ada lima orang yang ditangkap, 1 ASN di Pemprov Kepri, 1 orang Honorer di Setwan DPRD Kepri, dari Lapas Tanjungpinang dan yang lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Ramadhanto masih enggan memberikan informasi lebih jauh mengenai kronologis dan peran masing-masing pelaku yang telah diamankan berikut dengan jumlah barang bukti yang disita.

“Nanti kami ekspose, harap bersabar masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh dilapangan pejabat eselon IV tersebut bekerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Kepri sebagai Kasubag Perencanaan.***

(red/kumparan)

Share :

Baca Juga

Featured

Yulia Lida Persembahkan Sembilan Tembang Hits Hibur Warga Lingga

Berita

Rudi – Rafiq Siap Benahi Infrastruktur Pendukung Investasi di Karimun

Berita

Anak buruh penderes karet di Kuansing lulus menjadi anggota Polri

Featured

34 Crew Kapal Pelayaran di Karimun Cek Urine

Batam

Gubernur Kepri Angkat Bicara,Pulangkan Saja Imigran Ini

Featured

Bawa Narkoba Senilai 8 Miliar,Polda Jambi Ciduk Oknum PNS Asal Tanjung Pinang

Batam

TNI AL Luncurkan KRI Bontang

Berita

Penerapan UU ITE, Ketua Umum SMSI Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai
error: Content is protected !!