Bawa Narkoba Senilai 8 Miliar,Polda Jambi Ciduk Oknum PNS Asal Tanjung Pinang

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2019 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jambi – Empat orang pelaku tindak pidana narkotika, Senin (13/5/2019) kemarin, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Salah seorang pelaku yang ditangkap adalah M. Roma Ardadan Julica (38), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdomisili di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tiga pelaku lainnya yakni Agustinus (38), warga Bintan, Provinsi Kepri, dan M Rizal (27) dan Eko Rinaldi (29), warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi.

Oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, pelaku atas nama Agustinus terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di paha kirinya. Pasalnya, ia berupaya kabur saat akan ditangkap.

“Penangkapan dilakukan didua lokasi berbeda, yakni Rumah Makan Garang Asem, Paal 10 Kota Jambi, dan Pos PJR Unit III perbatasan Jambi-Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

Dari penangkapan keempat pelaku, lanjut Muchlis, pihaknya mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1,3 kg. Kemudian juga diamankan ekstasi sebanyak 12.511 butir.

“Barang bukti yang kita amankan nilainya lebih kurang 8 miliar,” sebut Muchlis, yang didampingi Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan jaringan peredaran narkotika internasional. Barang bukti narkotika sendiri dibawa dari Kepri dengan tujuan Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.***

(Ikbal Ferdiyal/MJ)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru