Tim F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Sabu Seberat 204 Gram

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV kembali berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu di pantai Bakau Serip Nongsa Batam.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby bawah Mako Lanal Batam, Sabtu (22/6).

Dalam keterangan Persnya Danlantamal IV mengatakan bahwa Tim F1QR Unit 1/Jatanrasla Lantamal IV yang dipimpin oleh Mayor Laut (T) Rudi Amirudin dimana anggotanya dari Batalyon Infantri 10 (Yonif-10 Mar/SBY) yang di BKOkan tersebut kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu-sabu dari Johor Malaysia kepantai Bakau Serip Nongsa Batam, tepatnya dititik koordinat 01° 10′ 279″ LU – 104° 04′ 175″ BT dengan menggunakan boat pancung.

Dari penangkapan di pantai satu dari 31 orang yang berhasil diamankan terdapat satu orang saat digeledah menimbulkan kecurigaan, setelah digeledah di peroleh barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu seberat 204 gram yang disembunyikan didalam sandal karet pelaku.

Lebih jauh dikatakan bahwa keberhasilan menggagalkan penyeludupan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga dengan demikian kita dapat memberantas masuknya Narkotika jenis apapun yang masuk ke Indonesia lewat laut.

Selanjutnya pelaku satu orang yang berinisial RH dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 204 gram, uang pecahan rupiah 50 ribu rupiah sejumlahRp 1 juta, uang Ringgit Malaysia sejumlah RM 204, 2 (dua) unit Handpone merk Oppo dan merk Samsung, Foto Copi KTP dgn NIK : 3909171207920012, 1 (satu) unit power bank, 1 (satu) stel kaos panjang warna hitam merah putih, 1(satu) stel kain selimut batik dan 1 (satu) stel sandal dari bahan karet, dibawa ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman dan setelah itu akan diserahkan kepada penyidik BNNP Kepri di Nongsa Batam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danlanal Batam, Asintel Danlantamal IV, Kadiskum Lantamal IV dan Kadispen Lantamal IV.***

(red/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru