class="wp-singular post-template-default single single-post postid-253742 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:56 WIB

Satu Anggota Polres Karimun Dipecat Dari Kesatuan, Ini Sebabnya

Karimun – Kepala Kepolisian Resor Karimun menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 1 personel Polres Karimun di lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun. Kamis (28/3/2024).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. diikuti oleh seluruh PJU Polres Karimun, personel Polres Karimun serta personel Polsek daratan.

Adapun Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : KEP/112/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Farm Estate PT TIMAH Tbk Jadi Sarana Edukasi Pelajar tentang Pertanian Produktif

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. mengatakan adapun personel Polres Karimun yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) AM, yang mana bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam amanatnya Kapolres Karimun mengungkapkan tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri dalam kedisiplinan anggotanya.

“Saya berharap dan mengingatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang paling terakhir dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.” tutup Kapolres Karimun.

Baca Juga :  Dukung Rudi - Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

Diakhir penutup upacara Kapolres Karimun melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol AM karena tidak hadir saat upacara PTDH serta upacara berjalan dengan lancar.**

 

Reporter: HMS

Editor: Ura 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Karimun: Ada 21 Rumah Terima Program BSPS Tahun 2019

Featured

Menelusuri Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Karimun

Featured

136 Pegawai Eselon III Pemkab Karimun Ikuti Tes Urine

Karimun

Noorlizah Nurdin Prihatin Terhadap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yang Menimpa Pelajar

Featured

Paket Disdik Kepri Berbeda,Nilai Pagu Anggaran Sama

Berita

DPW-LMB Kepri Gelar Khitanan Massal Secara Gratis

Advertorial

DPRD Karimun Gelar Paripurna LPj APBD 2025, Keuangan Daerah Surplus Rp38,6 Miliar

Karimun

Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah
error: Content is protected !!