Sinergitas BC Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam dan Polda Kepri menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis metamfetamin atau sabu-sabu melalui pelabuhan dan bandara di daerah itu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia dalam keterangan yang diterima di Batam, Kamis mengatakan pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).

“Hasilnya, sabu dengan berat 205 gram teridentifikasi dengan modus direkatkan ke badan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” kata Evi.

Baca Juga :  H. Muhammad Rudi: Kalau Ingin Ekonomi Kepri Maju, Pembangunan Harus Merata

Lebih lanjut, ia menambahkan, di tempat berbeda, seorang pria berinisial LKK ditangkap petugas Bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, yang kedapatan membawa empat bungkus plastik hitam berisi metamfetamin dengan berat 100 gram.

“Dengan modus disembunyikan di dalam celana dalam. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Polda Kepri,” ujar dia.

Evi menyebutkan tersangka upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimum Rp10 miliar.

Baca Juga :  BP Batam Ajak Lulusan Insinyur Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Rempang Eco-City

“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Selanjutnya atas temuan tersebut, dilakukan pemusnahan dengan dibakar menggunakan mesin incenerator yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, bertempat di halaman utama kantor Polda Kepri.**

 

Reporter: HMS/Sbr

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:58 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 15:45 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Berita Terbaru