class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25497 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / KPK / Nasional / Peristiwa / Riau

Selasa, 9 Juli 2019 - 12:38 WIB

KPK Panggil Bupati Kepulauan Meranti Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

Liputankepri.com, Jakarta – KPK memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Irwan, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Irwan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indung.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

KPK juga memanggil anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Fadhlullah, Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi Subagyo, serta Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husodo Kuncoro Yakti. Ada juga 3 pihak swasta yang dipanggil, yaitu Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik.

Baca Juga :  Karhutla di Riau Terus Meluas, KLHK Kirim Helikopter Bantu Pemadaman

Dalam perkara yang berawal dari OTT KPK ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Bowo diduga menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. KPK menduga uang itu diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Bowo juga diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini, KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga pernah menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir tapi tak menyita apa pun.

Baca Juga :  Bengkulu Diguncang Gempa 5,1 SR Tidak Potensi Tsunami

Terbaru, KPK menyebut ada empat sumber yang diduga menjadi asal-usul duit gratifikasi Bowo. Antara lain terkait gula rafinasi, BUMN, penganggaran pembangunan pasar di Minahasa Selatan, dan terkait DAK Kepulauan Meranti.

Share :

Baca Juga

Karimun

Penemuan Tulang Diduga Jasad Bayi Gegerkan Warga Pangke

Ekonomi

Dituding Kuasai Lahan, Pihak Telunas Beach Resort Angkat Bicara

Advertorial

Wabup Muzamil Sampaikan RAPBD 2026, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Featured

Belanda-Indonesia Kerjasama Cari Bangkai Kapal Perang Hilang

Riau

Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Batam

Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia

Kep Meranti

​SBG Promosikan BWMF di Trec Rock Kuala Lumpur Malaysia

Berita

Anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dilantik
error: Content is protected !!