class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255078 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Senin, 24 Juni 2024 - 17:53 WIB

Demi Judi Online, Pengisi ATM di Batam Sikat Rp 1,1 Miliar

Batam – Seorang petugas pengisi mesin ATM tak tahan godaan.

Diserahi uang banyak, petugas ini tak menyetorkan ke ATM yang harusnya menjadi tugasnya, tapi malah diembat sendiri.

Tak tanggung, uang yang diembatnya untuk foya-foya dan judi online itu mencapai Rp1,1 miliar.

Insiden ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Tersangka berinisial TS (27) merupakan pegawai sebuah perusahaan subkontraktor untuk salah satu bank BUMN di Batam.

Menurut keterangan polisi, uang Rp1,1 miliar yang dicuri TS digunakan untuk judi online dan berfoya-foya.

TS mengaku membeli ponsel, membayar DP mobil, dan membeli dua sepeda motor dengan uang curian.

Baca Juga :  Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS mencuri di enam ATM berbeda, yakni di ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elizabeth, Hotel Bizz, Mega Legenda, dan di PT McDermott Batam.

“Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga tanggal 10 Juni 2024. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Rhamadahanto, Sabtu (22/6/2024).

Aksi pelaku terbongkar usai audit laporan penghitungan uang.

Petugas audit menemukan kejanggalan dalam form serah terima uang dan akset.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Dilaporkan Ke Kejari Mabar Dugaan Tipikor, Adik Kandung Bupati Ikut Diseret

Petugas audit yang curiga kemudian mengecek ke beberapa mesin ATM dan menemukan kaset ATM yang kosong di enam mesin ATM yang masuk ke wilayah tanggung jawab TS.

Petugas audit kemudian memeriksa CCTV dan menemukan TS membuka mesin ATM di enam lokasi yang kehilangan uang.

“Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam. Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta. Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku,” kata Kompol Dwi dikutip Kompas.com.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pabrik Pengolahan Kayu di Probolinggo Terbakar

Berita

Wabup Meranti Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Meranti

Berita

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Siak,Pemkab dan PT RAPP Tinjau Lahan Jagung Tumpang Sari di Sungai Mandau

Berita

Kebijakan Special Border Treatment Meranti–Malaysia Masuki Tahap Pembahasan Regulasi dan Konsep

Berita

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Berita

Timah Archery Club Kundur Raih Prestasi Pada Ajang Porprov dan Bintan Archery Festival 

Batam

Kepala BP Batam Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI

Bengkalis

Pemkab Bengkalis Temu Ramah Dengan Pengerusi Kajian Dakwah UKM
error: Content is protected !!