class="wp-singular post-template-default single single-post postid-256349 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:00 WIB

Bupati Bengkalis bersama Wakil Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA – PPAS TA 2025

Bengkalis, liputakepti.com – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Senin (19/08/2024).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan ini merupakan hasil dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dan OPD terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sofyan, S.Pd.I.,M.Si didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, SH, serta Bupati Bengkalis Kasmarni dan dihadiri Anggota DPRD Bengkalis.

Sofyan menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 30 Juli 2024 telah disampaikan dokumen RKUA-RPPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkalis selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan rangkaian pembahasan RKUA dan RPPAS yang dimulai dengan rapat Banggar dan TAPD pada tanggal 5 Agustus dan tanggal 19 Agustus dan belangsung dinamis.

“KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis mengedepankan prinsip skala prioritas, pendapatan dan belanja daerah yang rasional, hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis,” ucap Sofyan.

Dalam pidatonya Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 maka pada hakikatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama melalui tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Secara umum, dapat kami sampaikan posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 ini, dimana total pendapatan daerah sebesar Rp.3.217.264.617.959,” jelas Bupati Bengkalis Kasmarni

Terakhir, kepada seluruh perangkat daerah Bupati meminta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD, agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan pembahasannya.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Featured

Ikatan Wartawan Online Karimun Akan Segera Dibentuk

Featured

DPRD Karimun Dinilai Abaikan Kepentingan Masyarakat

Anambas

Arcandra Dipecat, Luhut Tawarkan Pengelolaan Migas Natuna ke Malaysia

Featured

Pemerintah Desa Pedekik Sukseskan Penimbangan Balita Secara Masal

Featured

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Lima Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

Featured

Trade | Go88 – Khám Phá Thế Giới Giải Trí Đỉnh Cao và Cơ Hội Thắng Lớn | 32-2025

Featured

Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan di Desa Mengkirau

Featured

KapolseK Tambang Pantau Pelaksanaan Pencoblosan di Wilayah Hukumnya
error: Content is protected !!