Liputankepri.com,Pasaman – Komisi A DPRD Kabupaten Pasaman, Sumbar menampung seluruh aspirasi Forum Anak Nagari Panti Selatan di kantor DPRD Pasaman,Rabu (3/10/2018).
Dugaan adanya unsur nepotisme dalam penerimaan calon perangkat Nagari tersebut sebagai tindak lanjut dari permasalahan ini, Komisi A DPRD Pasaman cepat dan tanggap, dengan melaksanakan hearing bersama Kabag Pemnag, Inspektorat dan Wali Nagari Panti Selatan.
Ketua Komisi A DPRD Pasaman, Mardinal, mengatakan, hasil hearing itu disepakati akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasaman, atas permasalahan seleksi penerimaan calon perangkat nagari di Nagari Panti Selatan.
Ia menjelaskan, apabila nanti dari hasil pemeriksaan ada temuan, maka hasil seleksi akan dibatalkan.
“Apabila disitu ada temuan, ada terbukti, maka akan dibatalkan, kita taat asas dan aturan”, tegasnya Mardinal saat diwawancarai media ini, usai pelaksanaan hearing itu.
Ia tegaskan juga, Komisi A DPRD Pasaman, telah menjalankan pengawasan sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat.
“Kita tidak ada memihak kepada salah satu pihak, kita profesional. Maka kami sampaikan kepada seluruh Wali Nagari, agar mempungsikan dirinya sebagai Wali Nagari yang akuntabel, jadilah pemimpin yang amanah”, himbaunya.
Sementara Wali Nagari Panti Selatan, Aswir Karim, saat hearing itu menyampaikan apresiasinya kepada Komisi A DPRD Pasaman, yang telah menampung aspirasi masyarakat masyarakat Nagari Panti Selatan.
Wali Nagari mengatakan, ia akan menerima apapun nanti yang menjadi keputusan dari pejabat berwenang terkait permasalahan tersebut.(Darlin)










