Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Solar di SPBU Benteng Hulu*

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak– Kepolisian Resort Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis solar di SPBU-14.286.70 PT. LANTAK SIAN yang terletak di Jl. Lintas Perawang-Buton Km. 9, Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Jumat pagi, 7 Maret 2025.

Sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan niaga bahan bakar bersubsidi jenis solar secara ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Bayu Ramadhan Effendi memerintahkan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Siak beserta tim Unit III untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 08.40 WIB, tim menuju lokasi dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pick Up L300 warna hitam dengan nomor polisi BM 8375 GB sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, beserta barang bukti berupa 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak solar bersubsidi.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku mengaku bahwa minyak solar yang diperolehnya tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang jelas merugikan masyarakat,”terang Kasat Reskrim.

AKP Bayu menjelaskan, “Identitas pelaku yang diamankan adalah *S* (31 tahun), warga Dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kini dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.”

“Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain; 1 unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna hitam dengan tangki yang dimodifikasi, 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak bio solar, 1 buah terpal hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” ungkap AKP Bayu.

AKP Bayu menyampaikan, “Polres Siak telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain membuat laporan polisi, melakukan olah TKP, dan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya yang mencoba memperjualbelikan bahan bakar bersubsidi secara ilegal.”

“Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyelewengan bahan bakar bersubsidi demi terciptanya keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polres Siak,”tutup AKP Bayu.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Car Free Day HUT Ke-24 PT. BLJ Bengkalis, Ribuan Warga Padati Lapangan Tugu
Milad Ke-4 Bengkalis Event Organizer, Bupati Bengkalis Apresiasi Aksi Sosial Pray for Sumatra
Pemdes Kelemantan Gelar Sosialisasi Sistem Aplikasi Siskeudes Dan Sipades Tahun 2025
Pemdes Kelemantan Gelar MusrenbangDes RKP Desa Tahun 2025–2026
Pemdes Penebal Salurkan PAH untuk Warga, Manfaatkan Dana Kurang Bayar BKK Bermasa 2024

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 06:46 WIB

Car Free Day HUT Ke-24 PT. BLJ Bengkalis, Ribuan Warga Padati Lapangan Tugu

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:52 WIB

Milad Ke-4 Bengkalis Event Organizer, Bupati Bengkalis Apresiasi Aksi Sosial Pray for Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Kelemantan Gelar Sosialisasi Sistem Aplikasi Siskeudes Dan Sipades Tahun 2025

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB