class="wp-singular post-template-default single single-post postid-260728 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita

Minggu, 13 April 2025 - 16:54 WIB

Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Ringkus Pelaku Penanam Ganja

Liputankepri.com, Bengkalis – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis Gabungan Bea Dan Cukai Bengkalis Berhasil Meringkus Satu Orang Pelaku Berinisial NA Alias Anto Warga Pangkalan Nyirih RT007 RW003 Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis

NA Alias Anto Ditangkap Pada Rabu 9 April 2025 Lantaran Kedapatan Memiliki Atau Tanaman Pohon Ganja Yang Tanam Didalam pot Bunga Sebanyak 8 Pot Ganja Hidup.

Kepada Penyidik Tersangka NA Mengaku Mendapatkan Tanaman Ganja Itu Dari A Yang Masih DPO.

Berlangsungnya Press Release Di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Perumahan Citra Batam Banjir, diduga Limpahan Pollux Meisterstadt Apartemen

Wakapolres Bengkalis Kompol Antor Rama Putra Didampingi Kasatnarkoba Iptu Doni Binsar S Dan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Yang Diwakili Kepala KP2PBC Bengkalis Diki Iskandar Dan Ari Menyampaikan” Bahwa Sebanyak 8 Pot Ganja Hidup Ini Ditemukan Di Dalam Sebuah Rumah Di Jalan Pelajar Pangkalan Nyirih Rupat.

Ada Delapan Batang Tanaman Yang Diduga Tanaman Ganja Hidup, Kemudian Satu Buah Handphone Sebagai Barang Bukti yang Disita.

Tersangka NA Alias Anto Mendapatkannya Dari A Yang Masih DPO,” Ujar Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra.
Awalnya Tim Opsnal Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Bahwa Ada Seseorang Menanam Atau Memelihara Tanaman Ganja Hidup Di Sebuah Rumah Yang Beralamatkan Di JL Pelajar Desa Pangkalan Nyurih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Apresiasi Pengembangan Bandara Hang Nadim

Atas Informasi Itu Tim Melakukan Penyelidikan Tepatnya Pada Hari Rabu Tanggal 09 April 2025, Tim Berhasil Memperoleh Informasi yang Akurat Dan Menemukan Sebuah Rumah yang Dimaksud.

Kemudian Sekira Pukul 03.30 Wib Tim Langsung Mengambil Langkah Hukum Berupa Penggerebekan Rumah Tersebut. *Ujar Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Meranti Pimpin Upacara Purna Bhakti Kasi Humas

Batam

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Pos PAM, Pos Yan & Pos Terpadu Idul Fitri 1443 H

Advertorial

PT TIMAH Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembinaan Bank Sampah di Desa Sawang Laut

Advertorial

PT Timah Dukung Karimun Weekend Market, Dorong Kemajuan UMKM dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Advertorial

Kisah Regina Merantau Demi Raih Mimpi Masa Depan Bersama Progam Kelas Beasiswa PT Timah

Berita

BRI bidik calon nasabah “unbanked” daerah terpencil

Berita

Kesenian Kuda Lumping Meriahkan Sempena HUT RI di Paya Rengas

Advertorial

BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional
error: Content is protected !!