Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Heroin 2,193 Gram

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Bengkalis – Polres Bengkalis menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional jenis heroin sebanyak 2.193 gram berhasil diungkap oleh Timsus Elang Melaka.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,.S.I.K,.M.I.K dan KP2P Bea Cukai Bengkalis Diki Iskandar didampingi Kasat Narkoba IPTU Doni Binsar, SH, MH bertempat di Aula Tanty Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jum’at 23 Mei 2025.

Kapolres Bengkalis menjelaskan bahwa untuk tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba internasional. Dengan ditangkapnya 2.193,54 gram, ini bisa menyelamatkan 10.834 jiwa.

“Jika di edarkan di masyarakat senilai Rp 7.584.940.000. (Tujuh Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribuan Rupiah).

Barang bukti narkotika jenis heroin tersebut akan dibawa menuju kota Pekanbaru, yang mana tersangka diperintahkan oleh P (dalam lidik),” ungkap Kapolres AKBP Budi Setiawan.

Menurut, Kapolres Bengkalis tersangka MHM alias Apis (28 th) warga kelapapati laut dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah jika berhasil mengantar ke kota pekanbaru.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesehatan Generasi Muda KAHMI Kota Batam Gelar Tournament Futsal 

“Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka Apis ini tangkap pada 15 Mei 2025 pukul 11.00 Wib di belakang RSUD Bengkalis yang sedang membawa heroin sebanyak 5 bungkus menggunakan sepeda motor,” ucap Kapolres Bengkalis.

Kronologi kejadian berawal, Kamis 1 Mei 2025, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk narkotika dalam jumlah besar ke Pulau Bengkalis dan kemudian timsus Elang Malaka Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) Bengkalis melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu.

Kemudian tepat pada Kamis 15 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan diduga membawa sebuah pelastik hitam di belakang RSUD Bengkalis.

Baca Juga :  BP Batam Cek Layanan di RSBP Batam dan Kondisi Agribisnis Sei Temiang

Pada saat Tim hendak memberhentikan diduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri namun dengan kesigapan tim berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian tim gabungan elang malaka mengamankan orang tersebut.”

Dan setelah ditanyakan tersangka mengaku bernama Apis mengaku, dan saat dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti yang diduga narkotika jenis heroin di dalam sebuah plastik warna hitam sebanyak 5 bungkus.” kata AKBP Budi Setiawan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar menjelaskan, saat lakukan introgasi terhadap tersangka MHM alias Apis, “Ia mengakui bahwa narkotika jenis heroin tersebut ia jemput langsung untuk dibawa ke pekanbaru yang diperintahkan oleh inisial P (DPO).

“Untuk harga heroin ini lebih mahal dari sabu sabu dengan harga keseluruhan 7 miliar lebih. Sebagai pengguna ini bisa digunakan jarum suntik dan hidung. Dan ini kita perdana menangani kasus ini. Kami juga akan menggali jaringan heroin ini,” tutur IPTU Doni Binsar.(Ris**Saf)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru