Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261245 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / Potret Timah

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:02 WIB

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

PANGKALPINANG — PT Timah kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai komitmen perusahaan terhadap perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional.

Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah telah melaksanakan program jaminan sosial bagi nelayan ini sejak tahun 2022 dan terus berlanjut hingga tahun 2025 ini.

Sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepualaun Riau menjadi penerima manfaat program jaminan sosial dari PT Timah yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini para penerima manfaat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diharapkan melalui program ini memberikan keamanan dan jaminan sosial bagi penerima manfaat yaitu individu yang masuk ke dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBU).

Baca Juga :  PT Timah Gandeng Pemerintah Desa Air Limau Sulap Lahan Bekas Tambang Jadi Kawasan Perkebunan

Beberapa waktu lalu, keluarga nelayan telah merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan seperti yang Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka. Ia mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan setelah suaminya yang berprofesi sebagai nelayan meninggal beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, setelah meninggal suaminya dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh anak-anaknya lain. Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.

“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga biaya sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ucapnya dikutip dari pemberitaan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Polemik Renovasi MDTA Jadi Fasilitas MBG, Kades Kualu Nenas Mediasi Pihak Yayasan Bersama Warga

Sementara itu, Ketua HNSI Kabupaten Bangka Lukman mengatakan saat ini sebanyak 450 anggota HNSI Kabupaten Bangka mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah.

“Kolaborasi PT Timah bersama HNSI sudah ada 450 nelayan yang menerima, selain dari kami ada juga yang langsung dengan PT Timah dan ini sangat bermanfaat untuk nelayan,” kata Lukman.

Ia berharap, kedepannya program ini dapat terus dilanjutkan karena memang sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi nelayan mengingat risiko pekerjaan bisa datang kapan saja.

“Kita berharap agar program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa terus dilanjutkan. Kami siap berkolaborasi dengan PT Timah untuk memfasilitasi nelayan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya. (*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

Advertorial

PT Timah Serahkan Bantuan untuk Mendukung Pembangunan Pesantren di Belitung Timur

Berita

Polres Karimun Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seligi Tahun 2023

Berita

Gunakan Pisau Dapur, Mantan Anggota DPRD Bunuh Diri di Lapas

Berita

55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

Advertorial

Dosen dan Mahasiswa ITB Kunjungi Fasilitas Pengolahan PT Timah

Advertorial

Tingkatkan Kinerja Perusahaan dan Optimalkan Kontribusi untuk Negara, PT Timah Akan Lakukan Hal Ini

Batam

KSOP Karimun Periksa Dua Kapal Kontainer yang Kandas di Pulau Sambu
error: Content is protected !!