Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun –  Pemkab Karimun menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp57.705.093.904,00 dengan realisasi sebesar Rp41.667.643.769,00.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut, ada  21 OPD telah menjadi atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Kepri hingga berujung pada sejumlah temuan.

Temuan pada Tahun Anggaran 2023 lalu itu melengkapi persoalan isu dan desas desus atas karut marutnya kondisi keuangan daerah saat ini. Berdasarkan uji petik BPK, nilai kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas tidak menginap seperti yang tercantum dalam bukti pertanggungjawaban, yaitu data nama pelaku perjalanan dinas dan tanggal check in/check out tidak ditemukan dalam database manajemen hotel, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp427.282.736,00

Pembayaran biaya penginapan melalui Agen Travel Lokal membebani keuangan
daerah Setiap pelaku perjalanan dinas memiliki tiga opsi pembayaran biaya penginapan hotel, yaitu pembayaran langsung ke pihak hotel, Online Travel Agent (OTA), dan Agen Travel Lokal di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam

Berdasarkan hasil wawancara dengan pelaku perjalanan dinas, Para pelaku perjalanan dinas yang memilih pemesanan penginapan melalui Agen Travel Lokal dikarenakan dapat menginap terlebih dahulu dan pembayaran/ pelunasannya menunggu pencairan dana dari Bendahara Pengeluaran OPD.

Namun berdasarkan hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi hotel terdapat selisih harga yang lebih tinggi antara harga yang dibayarkan kepada agen travel lokal dengan hasil konfirmasi hotel yaitu sebesar 40% s.d. 286%.

Terhadap permasalahan perbedaan hasil konfirmasi dengan bukti pertanggungjawaban, para PPTK dan PPK OPD menyatakan bahwa dalam melaksanakan verifikasi dokumen
pertanggungjawaban hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan
perhitungan penjumlahan, tidak melakukan pengecekan kebenaran/ konfirmasi kepada pihak hotel.

Para pelaksana perjalanan dinas menjelaskan bahwa permasalahan tersebut antara lain terjadi karena:

1) pelaku perjalanan dinas tidak menginap di hotel yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, namun menginap di rumah sendiri/ rumah saudara; dan

2) pelaku perjalanan dinas menumpang menginap di kamar hotel pelaku perjalanan dinas lainnya.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

Uraian di atas menunjukkan bahwa bill/invoice yang disampaikan oleh para pelaksana perjalanan dinas sebagai bukti pertanggungjawaban penginapan pada 21 OPD yang diuji petik tidak sesuai kondisi sebenarnya pelaksanaan penugasan, sehingga terdapat kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas kepada pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp427.282.736,00 .

Atas persoalan diatas, Ketua DPN Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti menilai pejabat pemerintah kabupaten Karimun terkesan boros menggunakan anggaran pemerintah yang manfaatnya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira ini pemborosan anggaran yang urgensinya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya kepada media ini.

Ossie berharap, agar anggaran perjalanan dinas ini sebaiknya dipangkas. Sebab, tidak terlalu penting dan terkadang juga hasil daripada kunjungan dinas tidak membuahkan hasil.

“Lebih baik anggaran yang begitu fantastis dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang menunjang kebutuhan publik yang masih belum terselesaikan dari masa penjajah sampai era modern ini,” ucapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru