Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun –  Pemkab Karimun menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp57.705.093.904,00 dengan realisasi sebesar Rp41.667.643.769,00.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut, ada  21 OPD telah menjadi atensi serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Kepri hingga berujung pada sejumlah temuan.

Temuan pada Tahun Anggaran 2023 lalu itu melengkapi persoalan isu dan desas desus atas karut marutnya kondisi keuangan daerah saat ini. Berdasarkan uji petik BPK, nilai kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas tidak menginap seperti yang tercantum dalam bukti pertanggungjawaban, yaitu data nama pelaku perjalanan dinas dan tanggal check in/check out tidak ditemukan dalam database manajemen hotel, sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp427.282.736,00

Pembayaran biaya penginapan melalui Agen Travel Lokal membebani keuangan
daerah Setiap pelaku perjalanan dinas memiliki tiga opsi pembayaran biaya penginapan hotel, yaitu pembayaran langsung ke pihak hotel, Online Travel Agent (OTA), dan Agen Travel Lokal di Kabupaten Karimun.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pelaku perjalanan dinas, Para pelaku perjalanan dinas yang memilih pemesanan penginapan melalui Agen Travel Lokal dikarenakan dapat menginap terlebih dahulu dan pembayaran/ pelunasannya menunggu pencairan dana dari Bendahara Pengeluaran OPD.

Baca Juga :  BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 KM

Namun berdasarkan hasil penelusuran dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi hotel terdapat selisih harga yang lebih tinggi antara harga yang dibayarkan kepada agen travel lokal dengan hasil konfirmasi hotel yaitu sebesar 40% s.d. 286%.

Terhadap permasalahan perbedaan hasil konfirmasi dengan bukti pertanggungjawaban, para PPTK dan PPK OPD menyatakan bahwa dalam melaksanakan verifikasi dokumen
pertanggungjawaban hanya melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan
perhitungan penjumlahan, tidak melakukan pengecekan kebenaran/ konfirmasi kepada pihak hotel.

Para pelaksana perjalanan dinas menjelaskan bahwa permasalahan tersebut antara lain terjadi karena:

1) pelaku perjalanan dinas tidak menginap di hotel yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, namun menginap di rumah sendiri/ rumah saudara; dan

2) pelaku perjalanan dinas menumpang menginap di kamar hotel pelaku perjalanan dinas lainnya.

Baca Juga :  Kemajuan Batam Sukses Dongkrak Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Uraian di atas menunjukkan bahwa bill/invoice yang disampaikan oleh para pelaksana perjalanan dinas sebagai bukti pertanggungjawaban penginapan pada 21 OPD yang diuji petik tidak sesuai kondisi sebenarnya pelaksanaan penugasan, sehingga terdapat kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas kepada pelaksana perjalanan dinas sebesar Rp427.282.736,00 .

Atas persoalan diatas, Ketua DPN Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti menilai pejabat pemerintah kabupaten Karimun terkesan boros menggunakan anggaran pemerintah yang manfaatnya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira ini pemborosan anggaran yang urgensinya tidak menyentuh untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya kepada media ini.

Ossie berharap, agar anggaran perjalanan dinas ini sebaiknya dipangkas. Sebab, tidak terlalu penting dan terkadang juga hasil daripada kunjungan dinas tidak membuahkan hasil.

“Lebih baik anggaran yang begitu fantastis dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang menunjang kebutuhan publik yang masih belum terselesaikan dari masa penjajah sampai era modern ini,” ucapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang
Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan
PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang
Kapolres Kampar Himbau Masyarakat Untuk Cegah Terjadi Karhutla, Ada Saksi Pidana Berat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:21 WIB

Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:57 WIB

PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:04 WIB

Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025

Berita Terbaru