class="wp-singular post-template-default single single-post postid-261421 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Peristiwa

Senin, 2 Juni 2025 - 20:54 WIB

Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti

MERANTI – Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap aktivitas ilegal logging di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Minggu (1/6/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 40 rakit kayu olahan hasil hutan yang diperkirakan berjumlah 500 keping kayu atau sekitar 20 ton.

Kegiatan penyelidikan dimulai setelah tim menerima informasi adanya pengeluaran kayu olahan hasil hutan secara ilegal di Sungai Dedap. Dipimpin oleh IPDA Sabar Bernard Alexander, S.Sos. (Kanit Patroli Sat Polairud), tim yang terdiri dari anggota Sat Polairud dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti berangkat dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong) pada pukul 17.00 WIB.

Sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Dedap hingga ke anak sungai. Sekitar pukul 00.05 WIB, tim mendapati dua orang yang tengah mengikat kayu di pinggir sungai. Namun, saat akan diamankan, kedua orang tersebut melarikan diri dengan terjun ke sungai dan masuk ke hutan, memanfaatkan kondisi gelap malam.

Meski pelaku berhasil melarikan diri, tim berhasil mengamankan kayu olahan yang telah dirakit menjadi balak tim. Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim menarik rakit kayu tersebut ke muara sungai, dan pada pukul 08.30 WIB tiba di Pos Polairud Desa Bandul untuk mengamankan dan mengikat kayu agar tidak hanyut terbawa arus. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pos Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, dengan perkiraan tiba pada Selasa (3/6/2025) pukul 05.00 WIB.

Dir Reskrumsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menyebutkan “pemilik kayu olahan tersebut masih dalam penyelidikan, Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan melakukan pengejaran pemilik ilegal logging tersebut,” jelas Kombes Ade Kuncoro.

Kegiatan patroli dan penyelidikan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas praktik ilegal logging yang dapat merusak ekosistem hutan dan lingkungan di wilayah perairan Kepulauan Meranti.**

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pengerjaan Terminal PT Pelindo 1 Cabang Tanjung Balai Karimun Wilayah Selatpanjang Menjadi Sorotan

Kep Meranti

BKPRMI Kepulauan Meranti Lakukan Santunan Duafa dan Anak Yatim

Berita

Mendagri Lantik Suhajar Diantoro Sebagai Pj Gubernur Kepri

Kep Meranti

Plt Bupati Asmar Buka Simulasi Perdana Persiapan MTQ Provinsi Riau ke-42

Berita

BC Kepri Gagalkan 3.304 Unit Smarphone Ilegal

Karimun

60 Orang Satpol PP Ikuti Latihan Pemantapan

Berita

Polres Kep Meranti Cek Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati & Wabup Terpilih

Advertorial

PT Timah Gelar Webinar ‘Laut Bukan Tong Sampah’
error: Content is protected !!