KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun — Pulau Citlim di Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, ditemukan mengalami kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang disinyalir ilegal.

Temuan ini muncul saat tim Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak dalam rangka pengendalian pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan pertambangan tidak termasuk kegiatan prioritas di pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga :  BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio

Aktivitas penambangan mineral disebutkan tidak diperbolehkan apabila menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DJPK KKP Ahmad Aris menyebutkan Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer (km) persegi tergolong sebagai pulau sangat kecil karena berada di bawah ambang batas 100 km persegi.

Menurutnya, kegiatan eksploitatif yang mengubah bentang alam tidak diperbolehkan karena dapat berdampak pada ekosistem laut di sekitarnya.

Baca Juga :  Ribuan Relawan dan Masyarakat Hadiri Deklarasi Rudi-Rafiq di SP Plaza Sagulung

Aris menambahkan KKP memiliki kewenangan memberikan izin kepada penanam modal asing maupun memberikan rekomendasi kepada penanaman modal dalam negeri terkait pemanfaatan pulau kecil di areal penggunaan lain

“Pulau-pulau kecil adalah ekosistem yang rentan. Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujar Koswara dalam keterangan resmi, Kamis (19/6).**

 

 

Source: CNN

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang
Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang
Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan
PT Timah Latih Ibu-ibu Sungailiat Olah Sampah Jadi Kompos Bernilai Ekonomis
Satukan Sinergi Majukan Investasi, KADIN Batam Gandeng BP Batam Gelar IMOX 2025
Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:59 WIB

Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:23 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Terima Audiensi PT Jasaraharja Putera, Bahas Asuransi Transportasi Kempang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:21 WIB

Polsek Tualang dan Brimob Rutin Patroli, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:02 WIB

Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan

Berita Terbaru