Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT UTARA, liputankepri.com – Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko jahit Jalan Rupat Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Herman, SH, melaporkan bahwa unit Reskrim Polsek Rupat Utara telah menangkap 2 tersangka pelaku Curat pada hari Minggu, 20 Juli 2025.

Tersangka yang diamankan berinisial I dan M.A, keduanya warga Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban M.R, yang mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 (sebelas juta rupiah),” ucap AKP Herman SH Senin, (21/07/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT TIMAH Tbk Serahkan Jaring untuk KUB Karya Bersatu

Ia menyebutkan, Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025, sekira pukul 01.30 WIB, saat pelaku merusak gembok gudang mesin diesel dan mengambil 1 buah mesin diesel merk R175A dan 1 buah mesin dompeng. Unit Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mesin diesel merk R175A dan gulungan tembaga seberat 4 kg.”katanya

Tersangka juga mengakui telah menjual mesin diesel tersebut dengan harga Rp 250.000 dan menjual tembaga atau kawat kuningan seharga Rp 180.000. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kinerja Polsek Rupat Utara dalam mengungkap kasus Curat ini. “Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujarnya.

Polsek Rupat Utara akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 363 KUHPidana. Dengan adanya ungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan
Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap di Perawang, Polisi Amankan 13 Paket Barang Bukti

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 02:12 WIB

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 22:09 WIB

Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB