Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 16 Juli 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 19.871 gram atau setara dengan 19,87 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan di area parkir basement Mall SKA, Jl. Soekarno Hatta No.114, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seseorang di area parkiran Mall SKA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru segera bergerak ke lokasi. Dengan bantuan pihak keamanan Mall, tim melakukan pengecekan CCTV dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri laporan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim melihat tersangka turun dari mobil Toyota Agya warna hitam nopol BM 1180 WA, dan menghampiri mobil sejenis dengan nopol BM 1605 SS. Keduanya langsung diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial:

H / Anto, laki-laki, 38 tahun, wiraswasta, warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

K / Sari, perempuan, 30 tahun, warga Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan pihak keamanan Mall SKA, ditemukan 1 buah kotak kardus cokelat di bagasi mobil BM 1605 SS yang berisi 20 bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa barang haram tersebut dibawa dari wilayah Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir dan akan diedarkan di Pekanbaru.

Barang Bukti yang Diamankan:

20 bungkus besar berisi sabu seberat 19,87 kg (berdasarkan penimbangan di Pegadaian).

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tualang Gelar Pertandingan Batu Domino Bersama Warga

2 unit mobil Toyota Agya warna hitam (nopol BM 1605 SS dan BM 1180 WA).

4 unit handphone berbagai merek.

1 buah kardus cokelat.

1 buah dompet cokelat.

Uang tunai sejumlah Rp950.000.

1 buah tas putih milik pelaku perempuan.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit
Bhabinkamtibmas dan Pemkam Edukasi Warga Soal Stunting dan Zero Dose di Pinang Sebatang Barat
Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polri Bersihkan Anggota Nakal: Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi
Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu
Bupati H. Asmar Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Alahair, Salurkan Bantuan Untuk Korban
Semarakkan Hari Jadi Bengkalis ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Bupati Meranti H. Asmar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Selatpanjang

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Bhabinkamtibmas dan Pemkam Edukasi Warga Soal Stunting dan Zero Dose di Pinang Sebatang Barat

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:15 WIB

Polri Bersihkan Anggota Nakal: Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:17 WIB

Galeri foto: Paripurna Hari Jadi Ke-513 Bengkalis, Anggota DPRD Tampil Gagah dan Anggun dalam Balutan Busana Melayu

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:44 WIB

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Seberat 19,87 KG DI Parkiran Mall SKA

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polres Meranti Amankan Dua Terduga Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:57 WIB

Kep Meranti

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 14:17 WIB