Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, BP Batam Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Duafa

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam

2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

Baca Juga :  Bantu Kebutuhan Pangan, PT Timah Serahkan Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Bangka Barat

“Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

Turut hadir dalam acara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal; Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan*

(rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB