Congkel Kotak Amal Masjid Karimun, WNA Asal Malaysia Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan warga usai tertangkap tangan mencongkel kotak infak di Masjid Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi WNA Malaysia itu terjadi pada Minggu, 28 Juli 2026, pagi.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut WNA asal Malaysia itu diketahui berinisial MHR (29).

“Kejadiannya hari Minggu (28/7) pagi. Warga mengamankan seorang WNA asal Malaysia berinisial MHR karena diduga hendak melakukan pencurian kotak infak,” kata Fadli, Selasa (30/7/2024).

Fadli menyebut kronologi kejadian tersebut bermula dari seorang pedagang di depan Masjid Fastabiqul Khairat mencurigai gerak gerik WNA asal Malaysia. WNA Malaysia itu terlihat sedang beraktivitas di dalam masjid.

“Mencurigai pelaku yang sedang berada di dalam masjid, selanjutnya pedagang tersebut menghampiri WNA asal Malaysia tersebut. Saat dihampiri terlihat WNA asal Malaysia itu tengah memegang sebuah gunting,” ujarnya.

Pedagang yang memergoki WNA Malaysia itu kemudian menanyakan kegiatannya. Namun bukannya menjawab WNA asal Malaysia itu malah melarikan diri.

Baca Juga :  Kapolsek Kampar Dampingi Bupati dan Wabup Kampar Tinjau dan Bantu Warga Terdampak Banjir

“WNA Malaysia awalnya beralasan gunting yang dipegangnya untuk menggunting rambut. Namun saat ditanya kembali WNA asal Malaysia itu langsung melarikan diri,” ujarnya.

Pedagang tersebut kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. WNA Malaysia itu mencoba melarikan diri kemudian terjatuh dan diamankan warga.

“Pada saat dilakukan pengejaran pelaku terjatuh dan kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke dalam Masjid Fastabiqul Khairat dan juga terduga pelaku telah mengkonsumsi minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

Baca Juga :  247 Personil Amankan Kunjungan Presiden ke Karimun

Fadli menyebut WNA asal Malaysia itu oleh warga sekitar kemudian diserahkan ke polisi. Hasil pemeriksaan polisi, WNA tersebut telah melewati batas tinggal di Indonesia.

“WNA Malaysia tersebut overstay. Selama berada di Karimun tinggal di rumah kosong samping SPBU Poros,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan polisi, WNA asal Malaysia tersebut tidak ditemukan unsur pidana. Sebab WNA tersebut belum sempat mengambil uang di kotak amal di masjid tersebut.

“Hasil proses lidik tidak ditemukan pidana. Karena pelaku belum sempat mengambil uang dari dalam kotak infak,” ujarnya.

WNA Malaysia itu oleh polisi kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

“WNA Malaysia tersebut kemudian diserahkan ke Imigrasi Batam karena tidak ditemukan tindak pidana,” ujarnya.

 

Source:detiksumut

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan
Kemnaker dan GoTo Perkuat Literasi Digital TKM Sektor Kuliner di Bandung
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:46 WIB

Di Konferensi Perburuhan Internasional, Menaker Yassierli Paparkan Program Presiden Prabowo untuk Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan

Berita Terbaru

Berita

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:52 WIB