Congkel Kotak Amal Masjid Karimun, WNA Asal Malaysia Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan warga usai tertangkap tangan mencongkel kotak infak di Masjid Fastabiqul Khairat, Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi WNA Malaysia itu terjadi pada Minggu, 28 Juli 2026, pagi.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut WNA asal Malaysia itu diketahui berinisial MHR (29).

“Kejadiannya hari Minggu (28/7) pagi. Warga mengamankan seorang WNA asal Malaysia berinisial MHR karena diduga hendak melakukan pencurian kotak infak,” kata Fadli, Selasa (30/7/2024).

Fadli menyebut kronologi kejadian tersebut bermula dari seorang pedagang di depan Masjid Fastabiqul Khairat mencurigai gerak gerik WNA asal Malaysia. WNA Malaysia itu terlihat sedang beraktivitas di dalam masjid.

“Mencurigai pelaku yang sedang berada di dalam masjid, selanjutnya pedagang tersebut menghampiri WNA asal Malaysia tersebut. Saat dihampiri terlihat WNA asal Malaysia itu tengah memegang sebuah gunting,” ujarnya.

Pedagang yang memergoki WNA Malaysia itu kemudian menanyakan kegiatannya. Namun bukannya menjawab WNA asal Malaysia itu malah melarikan diri.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Dorong Promosi UMKM, Libatkan Mitra Binaan di Airport Local Pride Festival Bandara Depati Amir

“WNA Malaysia awalnya beralasan gunting yang dipegangnya untuk menggunting rambut. Namun saat ditanya kembali WNA asal Malaysia itu langsung melarikan diri,” ujarnya.

Pedagang tersebut kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. WNA Malaysia itu mencoba melarikan diri kemudian terjatuh dan diamankan warga.

“Pada saat dilakukan pengejaran pelaku terjatuh dan kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke dalam Masjid Fastabiqul Khairat dan juga terduga pelaku telah mengkonsumsi minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

Baca Juga :  Triwulan I 2024, Volume Peti Kemas Terminal Batu Ampar Meningkat 10%

Fadli menyebut WNA asal Malaysia itu oleh warga sekitar kemudian diserahkan ke polisi. Hasil pemeriksaan polisi, WNA tersebut telah melewati batas tinggal di Indonesia.

“WNA Malaysia tersebut overstay. Selama berada di Karimun tinggal di rumah kosong samping SPBU Poros,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan polisi, WNA asal Malaysia tersebut tidak ditemukan unsur pidana. Sebab WNA tersebut belum sempat mengambil uang di kotak amal di masjid tersebut.

“Hasil proses lidik tidak ditemukan pidana. Karena pelaku belum sempat mengambil uang dari dalam kotak infak,” ujarnya.

WNA Malaysia itu oleh polisi kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

“WNA Malaysia tersebut kemudian diserahkan ke Imigrasi Batam karena tidak ditemukan tindak pidana,” ujarnya.

 

Source:detiksumut

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah
Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:39 WIB

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Kampar Kembali Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Banglas

Berita Terbaru

Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:02 WIB