Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Karimun, NIlainya Lebih dari Rp5,4 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2022 hingga 2025. Pemusnahan ini berlangsung pada Selasa, 07 Oktober 2025, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5,4 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Total terdapat 244 pelanggaran yang menjadi dasar pemusnahan, terdiri dari 78 pelanggaran hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan 166 pelanggaran hasil penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.501.404.526,” sambungnya.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang yang dimusnahkan oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terdiri atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk pelanggaran di bidang kepabeanan, barang-barang yang dimusnahkan antara lain:

Baca Juga :  Curi Gulungan Kabel Tembaga, Dua Karyawan PT KG Ditangkap Polisi

487 karung berisi pakaian,
298 karung cabai kering,
147 unit kasur tipe single,
20 unit kasur tipe queen,
90 pcs ban,
30 ball ballpress pakaian,
27 pcs bantal,
12 pcs sepeda, dan
10 karung barang lainnya.

Sementara itu, untuk pelanggaran di bidang cukai, barang yang dimusnahkan berupa 2.609.460 batang rokok ilegal dan 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Selain itu, juga terdapat barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun meliputi:

2.303.708 batang rokok ilegal,
2.745,8 liter MMEA ilegal, serta
291 kaleng MMEA ilegal.

Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan menggunakan alat berat. Proses pemusnahan disaksikan oleh berbagai perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran, Amsakar Tinjau Layanan Kependudukan hingga Kesehatan

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Adhang.

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang baik ini harus terus dijaga agar penertiban peredaran barang ilegal dapat dilakukan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.**

 

#Beacukaikepri

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru