Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Karimun, NIlainya Lebih dari Rp5,4 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2022 hingga 2025. Pemusnahan ini berlangsung pada Selasa, 07 Oktober 2025, dengan total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp5,4 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari persetujuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Total terdapat 244 pelanggaran yang menjadi dasar pemusnahan, terdiri dari 78 pelanggaran hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan 166 pelanggaran hasil penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.501.404.526,” sambungnya.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang yang dimusnahkan oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau terdiri atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk pelanggaran di bidang kepabeanan, barang-barang yang dimusnahkan antara lain:

487 karung berisi pakaian,
298 karung cabai kering,
147 unit kasur tipe single,
20 unit kasur tipe queen,
90 pcs ban,
30 ball ballpress pakaian,
27 pcs bantal,
12 pcs sepeda, dan
10 karung barang lainnya.

Baca Juga :  Peduli di Bulan Ramadhan, Polsek Tambang Kembali Berbagi Takjil Gratis

Sementara itu, untuk pelanggaran di bidang cukai, barang yang dimusnahkan berupa 2.609.460 batang rokok ilegal dan 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Selain itu, juga terdapat barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun meliputi:

2.303.708 batang rokok ilegal,
2.745,8 liter MMEA ilegal, serta
291 kaleng MMEA ilegal.

Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan menggunakan alat berat. Proses pemusnahan disaksikan oleh berbagai perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai.

Baca Juga :  PT Timah Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kundur, Iwan: Jaya Selalu PT Timah

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Adhang.

“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang baik ini harus terus dijaga agar penertiban peredaran barang ilegal dapat dilakukan secara berkesinambungan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Diharapkan, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.**

 

#Beacukaikepri

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Bupati Meranti Kaji Banding ke RSUD Muhammad Sani Karimun, Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan.
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Sinergi Baznas dan Polres Siak, Wujudkan Impian Rumah Layak Huni ke-8 bagi Warga Buantan Besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:37 WIB

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Berita Terbaru