Batam – Salah satu pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dituding terlibat kasus narkoba. Kabar itu menyebar di media sosial usai diunggah akun @Tanyarlfes, pada Minggu (26/10/2025).
Akun tersebut menyinggung nama tertentu yang disebut sebagai pegawai imigrasi dan menjadi tersangka kasus narkoba. Unggahan itu juga menyinggung nama pimpinan kantor imigrasi dan disebut meminta sejumlah uang untuk membantu membebaskan oknum tersebut.
“Gais, temenku yang kerja di Imigrasi Batam dimintain 10 juta sama kepala kantor imigrasinya untuk bebaskan pegawai imigrasi yang jadi tersangka kasus narkoba, M A*****,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu disertai kolase foto dua pria beratribut pegawai imigrasi dengan narasi yang menuding salah satunya sebagai pejabat dan yang lain sebagai tersangka narkoba. Dalam waktu singkat, unggahan itu viral dan memancing beragam reaksi dari warganet yang mendesak penegak hukum untuk mengusut kebenaran informasi tersebut.
Penjelasan Kakanim Imigrasi Batam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, buka suara soal kabar tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman internal sekaligus berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait informasi tersebut.
“Kami menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Penanganan terhadap dugaan keterlibatan pegawai yang nge-pos di Batu Ampar akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Hajar Aswad melalui siaran tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (28/10/2025).
Namun perihal adanya permintaan sejumlah uang agar pegawai itu dibebaskan dari jeratan kasus narkoba, dia membantah tegas. Menurutnya, kabar itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kantor Imigrasi Batam akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif jika ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Hajar Aswad mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa Imigrasi Batam tetap berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelayanan publik.
“Kami terus mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk di lingkungan internal kami sendiri,” ujarnya.***








