Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan dengan Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-264457 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Liputan Bea Cukai

Rabu, 5 November 2025 - 18:30 WIB

Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan dengan Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh

Speed boat JJ Indah 2, yang kedapatan membawa berbagai macam barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. (Dokumentasi: Bea Cukai)

Speed boat JJ Indah 2, yang kedapatan membawa berbagai macam barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. (Dokumentasi: Bea Cukai)

Batam – Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Perairan Tanjung Sauh, pada Selasa (28/10).

Dalam penindakan tersebut, petugas menegah sebuah speed boat JJ Indah 2, yang kedapatan membawa berbagai macam barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan penindakan ini berawal dari patroli pengawasan rutin di jalur pelayaran yang rentan digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Petugas mencurigai speed boat tanpa penumpang yang melaju dari Punggur menuju Tanjung Uban. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung dan paket kiriman berisikan berbagai macam barang dan dalam jumlah besar memenuhi hampir seluruh ruang kabin kapal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Program Prioritas, Kepala BP Batam Rapat Bersama Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia

Atas temuan tersebut, petugas membawa speed boat ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang. Petugas juga mengamankan tiga orang awak kapal dan melakukan proses pencacahan terhadap barang muatan.

Kasus ini sedang dalam proses penelitian guna mengidentifikasi jenis barang serta memastikan unsur pelanggaran, termasuk potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Zaky menegaskan bahwa pihaknya akan semakin memperkuat pengawasan laut sebagai upaya menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, patroli laut rutin harus terus digiatkan mengingat Batam merupakan wilayah yang strategis. Penindakan ini menjadi salah satu bukti peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan,” katanya.

Baca Juga :  Terima Perwakilan Pendemo, BP Batam Dengarkan Aduan Aliran Air

Menurut Zaky, pengawasan wilayah perairan yang luas membutuhkan kerja keras dan strategi yang terukur. Bea Cukai Batam berkomitmen untuk meningkatkan keamanan melalui patroli laut, intelijen, serta pemanfaatan teknologi.

“Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang ilegal maupun berbahaya ke wilayah Indonesia,” pungkasnya, Rabu (05-11-2025).**

(Rls BC)

Share :

Baca Juga

Batam

Polresta Barelang Tangkap 12 Orang Pencuri Ranmor

Berita

Polres Siak Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Green Policing di MAN 1 Siak

Batam

Dispora Batam Akan Siapkan Perda Keolahragaan

Berita

Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin Lantik Pengurus KONI Meranti 2026-2030

Berita

SMP Sederajat di Tanjungpinang Lulus Semuanya

Berita

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Berita

Satpolairud Polres Karimun Amankan Rokok Ilegal Tujuan Sungai Guntung

Batam

Rapat Koordinasi Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Kepulauan Riau
error: Content is protected !!