class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33388 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Polres Karimun

Kamis, 3 September 2020 - 21:16 WIB

Satpolairud Polres Karimun Amankan Rokok Ilegal Tujuan Sungai Guntung

Karimun – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, mengamankan speedboat dengan muatan 6 Dus rokok dengan merk H-Mild di Pulau Perasi Kecamatan Durai, Karimun, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Polairud, Iptu Binsar Samosir mengatakan,boat pancung bermesin tempel merk Yamaha 40 PK itu diamankan lantaran berupaya menyelundupkan rokok dengan merk H-Mild dari Tanjung Bundap, Kota Batam, Kepulauan Riau menuju Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Baca Juga :  Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas

“Upaya penyelundupan ini bermula pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB, ketika melaksanakan patroli rutin menggunakan KP-XXXI-30-2001 di Perairan Karimun.

Kemudian, pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 00.45 WIB, Satpolairud Polres Karimun, mencurigai satu unit boat pancung yang sedang berlayar di Pulau Perasi Kecamatan Durai, Karimun atau tepatnya di titik koordinat 103°37.611’E 0°32.152’N.

Baca Juga :  Lahir 1 Juli, Polres Karimun Bagi-bagi SIM Gratis

“Setelah itu, kita memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap boat pancung tersebut dan ditemukan 6 dus rokok Merk H-Mild tanpa Dokumen surat belayar.

Share :

Baca Juga

Berita

Mabes Polri Larang Personel Live Streaming Saat Bertugas

Berita

Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 Digelar di Rangsang, Pemda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama

Batam

Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Apel Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam

Kepri

Bea Cukai Kepri Gelar Operasi Pasar BKC Ilegal

Featured

Surya Darma: Mari Pantau Rapat DPRD Pasaman

Berita

Di Isukan Hamil, Pihak Keluarga Di Merbau Angkat Bicara Bantah Kabar Yang Beredar, Ini Hasilnya

Featured

SKPD Pemkab Karimun Dirampingkan Menjadi 24 Dinas dan Badan
error: Content is protected !!