class="wp-singular post-template-default single single-post postid-20519 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Rabu, 10 Oktober 2018 - 20:10 WIB

Polresta Barelang Tangkap 12 Orang Pencuri Ranmor

Liputankepri.com,Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kota Batam, berhasil menangkap sekitar 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam aksi mereka, kawanan pelaku kejahatan itu telah mencuri 17 unit sepeda motor dalam satu bulan.

Polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor, sisanya masih dalam pencarian. Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengky mengatakan, seluruh pelaku ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polresta Barelang. Operasi penangkapan terhadap 12 pelaku dilakukan dalam sepekan terakhir.

“Dalam sepekan ini, kita berhasil menangkap 12 pelaku. Mereka beraksi di beberapa tempat di Batam. Umumnya di lokasi parkir liar. Sindikat curanmor ini mencuri 17 sepeda motor. Sembilan unit di antaranya berhasil kita amankan,” tutur Hengky, Selasa (9/10).

Baca Juga :  Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun tahun 2019 Menurun

Menurut dia, sepeda motor yang dicuri berasal dari berbagai merek. Para pelaku sudah menyiapkan kunci T untuk beraksi. Mereka juga menyiapkan mesin gerinda untuk menghapus nomor mesin maupun nomor rangka motor yang dicuri.

“Tujuannya untuk menghilangkan jejak, seakan-akan sepeda motor itu bukan motor curian. Selain mencuri, ada juga pelaku yang bertindak sebagai penadah,” ujar Hengky.

Baca Juga :  Polda Riau sita 10 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia

Sepeda motor yang dicuri selanjutnya dijual di wilayah Batam. Ada juga yang dijual di luar Pulau Batam. Harga jualnya pun terbilang miring alias murah. Seorang tersangka berinisial A mengaku mencuri sepeda motor dan menjualnya ke seorang penadah.

Kapolresta Barelang mengimbau kepadadealer motor tidak mudah memberikan sepeda motor kepada konsumen tanpa didukung data-data yang lengkap. Data yang lengkap akan memudahkan tugas kepolisian melakukan penelusuran.***

 

Share :

Baca Juga

Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Sindikat Pengirim PMI Ilegal

Kepri

Bea Cukai Bersama Kastam Diraja Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima Ke-26

Featured

Oknum Pemilik Usaha Galian C di Tapung Halangi Tugas Wartawan dan Diduga Ancam Keselamatan Seorang Jurnalis

Karimun

Gunakan Dana Desa,Pembangunan Gedung Polindes Sungai Ungar Mangkrak

Featured

Sekda Kampar Buka Rapat Persiapan Peresmian Gedung PWI

Batam

BP Batam Gandeng Kemenkeu RI Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIMAN V2

Berita

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Karimun, NIlainya Lebih dari Rp5,4 Miliar

Featured

Adakan Ngopi Bareng, Kapolres Kampar Ajak Wartawan Dukung Program Percepatan Vaksinasi
error: Content is protected !!