Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Satreskrim Polres Kampar berhasil tangkap pelaku pembunuhan berencana dengan korban berinisial YA (34) warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.

Kejadian terjadi di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar dengan motif cemburu, Jum’at (12/12/2025) sekira pukul 00.00 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan bersama Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita saat konferensi pers di Mapolres Kampar.

“Saya sangat apresiasi dengan kerja Satreskrim Polres Kampar yang berhasil ungkap kasus pembunuh kurang dari 12 jam dengan cepat dan tepat,”ungkap Kapolres.

Disampaikan Kasat Reskrim AKP Gian pelaku berinisial BS (39) warga Kelurahan Pasir Sialang yang kita tangkap saat berada di rumahnya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Saat melakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dengan mengarahkan senjata tajam ke anggota dan terpaksa pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan,” terang Kasat Reskrim.

Kronologi awalnya kasus pembunuhan berencana saat warga temukan mayat di Bukit Ganjau dengan kondisi tubuh di impit oleh sepeda motor becak milik korban dan tubuh penuh luka.

“Korban langsung kita bawah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi dan temukan luka karena senjata tajam di dada kiri, perut kanan dan tangan korban,”jelas Kasat.

Setelah itu, kita kumpulkan barang bukti di TKP , Keterangan Saksi dan hasil penyisiran CCTV, dapat dicurigai terduga pelaku adalah orang yang bernama BS yang mana terduga pelaku bertempat tinggal sekitar 2 KM daripada TKP dan memiliki dendam atau masalah dengan Korban.

Baca Juga :  Triwulan Satu, Mobil Sehat PT Timah Sudah Layani Ribuan Warga di Provinsi Bangka Belitung dan Kepulauan Riau

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar melakukan pencarian dan penggrebekan di rumah terduga Pelaku. “Pelaku mengakui perbuatan nya telah membunuh korban karena dendam karena korban dan istrinya punya hubungan gelap,”kata Kasat

Kini pelaku dan barang bukti pisau jenis belati dengan gagang berwarna hitam dan sarung pisau berwarna hitam. ” Pelaku kita jerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup,” pungkas Kasat.**

(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak
Polres Bengkalis Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di Mako Polres
Belasan Kelompok Nelayan Terima Bantuan PT TIMAH Tbk, Ada Alat Tangkap Hingga Infrastruktur
PT TIMAH Kembali Buka Pendaftaran Program Kelas Beasiswa pada SMAN 1 Pemali
Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Terkait Penetapan Lokasi Bazar Ramadhan, Dua Kelompok Kecam Kebijakan BPKAD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:04 WIB

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:33 WIB

Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:51 WIB

Polres Bengkalis Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di Mako Polres

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:27 WIB

Belasan Kelompok Nelayan Terima Bantuan PT TIMAH Tbk, Ada Alat Tangkap Hingga Infrastruktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:20 WIB

PT TIMAH Kembali Buka Pendaftaran Program Kelas Beasiswa pada SMAN 1 Pemali

Berita Terbaru