Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea Cukai Batam bersama Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan uang tunai sebesar Rp 7,79 miliar dari Batam ke Singapura.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, mengatakan bahwa dari sisi kepabeanan, penindakan terhadap pembawaan uang tunai lintas negara tanpa izin tersebut dikenakan sanksi administratif.

“Dari penindakan ini, negara bisa mengamankan hak-haknya melalui pengenaan denda administratif. Besaran denda yang dikenakan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai uang yang dibawa,” kata Muhtadi, Senin (15/12/2025).

Muhtadi menjelaskan, dalam kasus ini Bea Cukai tidak melakukan penyidikan pidana, melainkan penegakan aturan kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini bukan penyidikan pidana, tetapi pengenaan sanksi administratif. Misalnya, jika nilai uang yang dibawa Rp 1 miliar, maka dendanya bisa sebesar 10 persen atau Rp 100 juta, bahkan dapat meningkat hingga maksimal sekitar Rp 300 juta tergantung tingkat pelanggarannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa Program Pemali Boarding School PT Timah Tbk Wakili Kabupaten Bangka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Muhtadi menyebutkan, mekanisme pengenaan denda bersifat bertingkat dan dapat mencapai 20 persen dari total nilai uang yang diamankan. Setelah denda dibayarkan, uang tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan sesuai prosedur kepabeanan.

Meski demikian, Muhtadi menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara oleh aparat penegak hukum lainnya.

“Dari sisi pembawaan uang, teman-teman di kepolisian, bersama Bank Indonesia dan PPATK, masih bisa mengembangkan perkara ini, terutama untuk menelusuri asal-usul uang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Sakit BP Batam Terima Penghargaan Good Corporate Governance

“Apabila nantinya diketahui uang itu berasal dari tindak pidana, maka aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Kezza, mengatakan jika uang puluhan miliar tersebut berhasil dibawa keluar negeri, hal itu akan mengurangi jumlah uang tunai yang beredar. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada perekonomian Indonesia.

“Uang ini jika berhasil dibawa keluar, maka kita akan kekurangan uang fisik di daerah asal, sehingga berimbas pada perekonomian. Alat pembayaran kita berkurang karena dibawa ke luar negeri,” ujarnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru