class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265580 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:38 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

Karimun – Tim Quick Response Koarmada I Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, bekerja sama dengan personel Satgas Intelijen Koarmada I, menangkap sebuah kapal pompong tanpa nama yang mengangkut ratusan ribu batang rokok tanpa cukai serta barang bekas impor.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, tepatnya di utara Pulau Benah, Pulau Sanglar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan total 211.460 batang rokok non-cukai, 75 koli sepatu bekas (setara 4.566 pasang), 9 lembar karpet, serta barang pribadi berupa 3 tas ransel dan 3 unit telepon genggam.

“Tiga pelaku berinisial I, A, dan C turut diamankan. Ketiganya kini ditahan di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, Senin, 2 Maret 2026.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Perumahan DMI 2 Gelar Perlombaan 17 Agustus

Operasi bermula saat tim patroli berangkat dari Posal Moro menuju kawasan Pulau Sanglar. Pada malam hari, petugas mendeteksi sebuah kapal yang bergerak tanpa lampu penerangan di wilayah utara Pulau Benah. Tim langsung menerapkan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) hingga berhasil menghentikan kapal tersebut.

Dari pengakuan awal para tersangka, kapal berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dengan rencana melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Provinsi Riau. Aksi ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp402.680.000. Kasus selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B untuk penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan penindakan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AL dalam mengawal kedaulatan maritim Indonesia. Sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, upaya pemberantasan penyelundupan terus digencarkan guna melindungi perekonomian nasional serta mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

Baca Juga :  Kadisdik Karimun Tegaskan Pihak Sekolah Patuhi SE Tentang Wisuda

“Jalesveva Jayamahe,” demikian penegasan semangat prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan laut tanah air.

Operasi semacam ini semakin krusial di tengah maraknya penyelundupan lintas batas di Selat Malaka dan sekitarnya, yang kerap memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Akibat penyelundupan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp402.680.000,” umgkap Samuel.***

Share :

Baca Juga

Featured

Dandim 0317/Tbt: Kita Targetkan Dalam Waktu Dekat Ini Pembangunan Lapangan Tembak Makodim Rampung

Featured

7 Paket Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya Merupakan PNS di Mabes Polri

Karimun

Jalin Silaturahmi, PMR Karimun Makan Bersama Para Santri Pesantren

Berita

KPU Provinsi Kepri Nyatakan Berkas Paslon Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Lengkap

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Featured

Polisi Kawal Pemindahan 24 Tahanan ke Lapas Batam

Advertorial

Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker hari Kedua di Kawasan Rempang

Batam

Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis, Marlin Agustina Buka Pelatihan Pilah Sampah
error: Content is protected !!