TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim Quick Response Koarmada I Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, bekerja sama dengan personel Satgas Intelijen Koarmada I, menangkap sebuah kapal pompong tanpa nama yang mengangkut ratusan ribu batang rokok tanpa cukai serta barang bekas impor.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, tepatnya di utara Pulau Benah, Pulau Sanglar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan total 211.460 batang rokok non-cukai, 75 koli sepatu bekas (setara 4.566 pasang), 9 lembar karpet, serta barang pribadi berupa 3 tas ransel dan 3 unit telepon genggam.

“Tiga pelaku berinisial I, A, dan C turut diamankan. Ketiganya kini ditahan di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, Senin, 2 Maret 2026.

Baca Juga :  Cek Jadwal Buka Puasa Hari Ini, Minggu 9 April 2023 di Sini!

Operasi bermula saat tim patroli berangkat dari Posal Moro menuju kawasan Pulau Sanglar. Pada malam hari, petugas mendeteksi sebuah kapal yang bergerak tanpa lampu penerangan di wilayah utara Pulau Benah. Tim langsung menerapkan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) hingga berhasil menghentikan kapal tersebut.

Dari pengakuan awal para tersangka, kapal berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dengan rencana melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Provinsi Riau. Aksi ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp402.680.000. Kasus selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B untuk penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan penindakan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AL dalam mengawal kedaulatan maritim Indonesia. Sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, upaya pemberantasan penyelundupan terus digencarkan guna melindungi perekonomian nasional serta mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

Baca Juga :  BP Batam Tandatangani Novasi Perjanjian Pengelolaan Terminal Peti Kemas Batu Ampar

“Jalesveva Jayamahe,” demikian penegasan semangat prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan laut tanah air.

Operasi semacam ini semakin krusial di tengah maraknya penyelundupan lintas batas di Selat Malaka dan sekitarnya, yang kerap memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan.

“Akibat penyelundupan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp402.680.000,” umgkap Samuel.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat
Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK yang Perkuat Pelindungan Hak Pekerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru