Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265730 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Batam / Berita / Liputan Bea Cukai

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 1,12 juta batang rokok di speedboat yang kandas di pulau Panjang.

Aksi ilegal ini terbongkar setelah pihak Bea Cukai melakukan pengamatan terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang pada Kamis (12/3/2026) sore.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sebuah speedboat yang tidak memiliki awak kapal. Speedboat tersebut lalu di keluarkan dari area hutan rawa bakau lalu dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo, Batam, Senin (16/3/2026).

Menurut estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan,” ujarnya.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” kata dia. [Ant]

Share :

Baca Juga

Anambas

Kuala Maras FC Lolos Berlaga Fase Lanjutan Turnamen Askab PSSI Anambas

Berita

Kapolres Siak : Jadikan Tugas ini Panggilan Jiwa Membantu Masyarakat

Berita

Meranti Terima Aset Pelabuhan Roro dari Kemenhub

Batam

Walikota Batam Lepas Kafilah Menuju STQH Nasional di Jambi

Berita

LSM Lidik Krimsus RI Minta Kapolda Usut Korupsi di Sumatera Selatan

Bangkinang

Rugikan Negara Rp 500 Juta Lebih, Kades Kusau Makmur di Tangkap Polres Kampar

Berita

Atensi Serius! Dugaan Pelanggaran di Alun-Alun Engku Putri Langgar Netralitas Fasilitas Pemerintah

Berita

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
error: Content is protected !!