Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Salah satu pasar narkoba potensial adalah tempat hiburan malam (THM). Untuk mengetahuinya, anda cukup mengunjungi tempat hiburan malam yang dirumorkan menyediakan narkoba, lalu memesan kepada waitres. Jika hari itu tidak berhasil memperolehnya, maka cobalah yang kedua atau ketiga.

Tempat hiburan malam adalah tempat yang cukup nyaman untuk melakukan segala bentuk keremangan. Anda dapat mencari ragam kesenangan duniawi di sana seperti minuman, musik, narkoba, dan juga wanita.

Mengapa narkoba beredar di tempat hiburan malam? Jawabannya karena THM adalah tempat untuk berhibur. Bentuk hiburan yang disediakan secara legal di dalamnya adalah minuman dan musik (diskotek dan karaoke). Untuk kesempurnaan hiburan, maka penyedia jasa juga memberikan layanan tambahan pendamping tamu atau LC (Ladies Companion) atau pemandu lagu.

Sumber narkoba tempat hiburan malam

Dari wawancara penulis dengan beberapa orang yang di THM, didapat informasi sumber narkoba yang mereka konsumsi di tempat hiburan. Pertama, narkoba dibawa oleh pengunjung dari luar tempat hiburan malam. Mereka membelinya dari jaringan pengedar yang ada di luar. Beberapa dari mereka juga membelinya dengan cara online

Baca Juga :  BP Batam Bagikan Pengalaman Transformasi Pelabuhan Batu Ampar di Forum Maritim Internasional

Kedua, narkoba dibeli dari pengedar di dalam tempat hiburan. Pengedar tersebut adalah sesama pengunjung dan tidak mempunyai hubungan dengan manajemen tempat hiburan malam.

Ketiga, narkoba berasal dari oknum manajemen atau karyawan. Oknum pengedar tersebut melakukan penjualan narkoba secara diam-diam dan penuh hati-hati. Mereka biasanya telah menggalang waitres sebagai perantara ke para pengunjung karena waitres lah yang berinteraksi dengan pengunjung dan melayani kebutuhan pengunjung.

Keempat, narkoba berasal manajemen. Selain menyediakan barang dan jasa legal, manajemen juga menjajakan jasa ilegal yaitu narkoba dan prostitusi. Kedua jenis jasa ilegal tersebut dijajakan secara samar, tersembunyi, dan hanya kepada pelanggan yang sudah dipercaya.

Pengawasan ketat tempat hiburan malam

Manajemen harus secara jujur dan sungguh-sungguh melarang peredaran narkoba di dalam. Terhadap pengunjung yang membawa narkoba dari luar memang sulit untuk mengontrol. Apalagi niat pengunjung datang ke tempat hiburan juga untuk bersenang-senang.

Sementara terhadap pengedar yang ada di dalam, manajemen tempat hiburan malam dapat bersinergi dengan pihak berwajib untuk mengawasi secara bersama. Adanya pengedar dari luar manajemen dan oknum manajemen harus diawasi dan diberikan ketegasan pelarangan oleh manajemen.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri 2023, Muhammad Rudi Apresiasi Kerukunan Masyarakat Demi Wujudkan Batam Kota Madani

Tes urine secara mendadak juga harus digalakkan untuk mengawasi adanya karyawan atau manajemen yang turut serta mengkonsumsi narkoba. Apa pun alasannya, mengkonsumsi narkoba adalah dilarang norma.

Adapun terhadap tempat hiburan malam yang nakal, menjajakan narkoba, atau membiarkan narkoba beredar di dalam area tempat hiburan, maka solusinya hanya satu: penutupan secara permanen izin usaha tempat hiburan tersebut. Jika tidak, maka tempat hiburan sebagai surga narkoba akan terus eksis.

Peredaran narkoba selama ini tidak akan leluasa beredar kalau tidak ada keterlibatan oknum aparat di dalamnya. Makanya aparat kita juga harus bersih. Bohong saja kalau narkoba bisa beredar kemana mana tanpa adanya keterlibatan oknum aparat. Makanya kalau kita berani, kita harus bersih semuanya.***

 

Source: Fathurohman, Analis Kejahatan Narkotika

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis
DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25
Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gede Adi Pimpin Hari Juang Polri 2026 di Meranti, Dorong Personel Perkuat Pelayanan Humanis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:00 WIB

DPC Partai Demokrat Anambas Dukung Indonesia Asri, Laksanakan Gerakan Langit Biru Sambut HUT ke-25

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Ketua DPRD Septian Nugraha, Hadiri Malam Syukuran di Mandau, Camat dan Paskibra HUT RI Ke-81

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:24 WIB

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!