class="wp-singular post-template-default single single-post postid-265832 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita / Criminal

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internasional, Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Bapak Andres Kiasano, A.P., M.Si..

Kemudian, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, serta turut hadir Kepala Bea Cukai Bengkalis Bapak Nofran Syah, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan Danposal Bengkalis.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:

1.Narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa.

2. Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa.

3. Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa

Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji Ulang Rencana Larangan Ekspor Balok Timah

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.|Safrizal

Share :

Baca Juga

Berita

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Berita

Kelapa Jelly Segar Milik Ocu Arun Kian Diminati

Bengkalis

Dinas PUPR Bengkalis memeriahkan festival lampu colok tampilkan gambar jembatan Pulau Sumatera

Berita

Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Desa

Berita

Polres Meranti Kerahkan Kendaraan Dinas Untuk Antar Jemput Warga Yang Ingin Divaksin COVID-19

Berita

Polsek Rangsang Berbagi, Seorang Balita di Desa Bungur dapat Bantuan Asupan Gizi

Berita

Bupati Karimun Salurkan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Berita

SPPD Fiktif, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun senilai Rp 234.252.000
error: Content is protected !!