Bupati Meranti Laporkan Akun Media Sosial Ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Pemilik akun media sosial bernama “Sasa Rasa Mak” resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti oleh kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti pada Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/14/V/2026/Sat Reskrim dan diajukan terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi bohong yang dinilai merugikan kehormatan dan integritas kepala daerah tersebut.

Kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti, Masnur, SH., MM., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum secara menyeluruh sebelum mengambil langkah pelaporan.

 

“Konten yang beredar di media sosial tersebut mengandung unsur penghinaan, fitnah, serta informasi yang tidak benar. Hal ini berpotensi merusak reputasi dan kehormatan klien kami,” ujar Masnur dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik

Ia menjelaskan, pihaknya menilai perbuatan pemilik akun tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

Adapun pasal yang disangkakan antara lain Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 434 KUHP tentang fitnah, serta Pasal 435 KUHP terkait penghinaan melalui media. Selain itu, pelapor juga mengacu pada Pasal 263 KUHP mengenai penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Seluruh alat bukti elektronik, termasuk jejak digital dan identitas akun, telah kami amankan untuk kepentingan proses hukum,” tambahnya.

Masnur juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran konten tersebut.

Baca Juga :  Kemnaker Perkuat Pembekalan Mahasiswa Hadapi Green Jobs dan Dunia Kerja Digital

Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan konten yang dimaksud. Hal itu menurutnya dapat teridentifikasi sebagai penyebaran informasi atau berita bohong (hoaks) ke ruang publik.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna akun media sosial lainnya agar menghapus, tidak membagikan, menyalin (copy paste), maupun menyebarkan ulang melalui tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut ke akun pribadi demi mengejar interaksi atau rating,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum memastikan bahwa langkah hukum ini akan ditempuh secara tegas dan terukur guna menjaga hak serta kehormatan kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik akun “Sasa Rasa Mak” terkait laporan tersebut.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakor RFK, Wabup Muzamil Tekankan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
HUT ke-14 IWO Meranti, Pemkab Tekankan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan
Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI
Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Buka Rakor RFK, Wabup Muzamil Tekankan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:18 WIB

HUT ke-14 IWO Meranti, Pemkab Tekankan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!