class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266535 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita / Kriminal

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat

Bengkalis, liputankepri.com – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 11.41 WIB di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: • 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram
• 1 buah gunting
• 1 buah sekop sabu
• 1 buah kotak rokok
• 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Baca Juga :  Perjanjian Kerja Sama BP Batam - Bank Mandiri: Fokus Peningkatan Kualitas Layanan Perbankan di Lingkungan BP Batam

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Gang Pepaya, Jalan Wonosari Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Minta Dukungan Komisi XII DPR RI untuk Perkuat Tata Kelola Pertimahan Nasional

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tutup Kasat Resnarkoba.(Safrizal)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Deputi V BP Batam Tinjau Progres Bandara Hang Nadim, Dorong Pertumbuhan Industri MRO

Berita

Malam Ini, Fenomena Supermoon Bakal Hiasi Langit karimun

Advertorial

Beri Kemudahan Layanan Perizinan, BP Batam Raih Penghargaan Bhumandala Ariti

Berita

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Penyerahan Bansos, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Desa Benteng Hilir

Berita

DPRD Karimun, Ady Hermawan, Anggaran 33 Ribu Paket Sembako Senilai Rp6,6 Miliar

Bengkalis

DPRD Terima Penyerahan Dokuman RKUA RPPAS Perubahan APBD TA 2024

Berita

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Berita

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
error: Content is protected !!