class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266584 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.

Menaker Yassierli menilai upaya pencegahan perlu terus diperkuat agar perlindungan pekerja dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menaker juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus. Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus.

Selain itu, data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan bahwa sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Menaker.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, Memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.

Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah dan ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.

Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun pembahasan teknis mendalam. Langkah cepat yang akan diambil meliputi mekanisme integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga desain program pencegahan yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Bengkalis

Pemdes Senggoro Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-49 Kabupaten Bengkalis di Mandau

Berita

Tiga Bacaleg PDI Perjuangan Sosialisasi Bersama Masyarakat Rasbar, Ganjes Siap Maju pilkada 2024

Advertorial

Polres Bengkalis Gelar Pemberian Bantuan Sosial dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Advertorial

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Berita

Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

Berita

Pemprov Riau Mulai Bangun Jembatan Perawang yang Roboh di Meranti

Advertorial

Pengurus PGRI Bengkalis Dilantik, Bupati Kasmarni Minta PGRI Perkuat Peran Guru Sebagai Ujung Tombak Kemajuan Bangsa
error: Content is protected !!