Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Unit patroli Kanwil DJBC Kepri mencoba meringkus aksi penyelundupan minuman keras dan barang ilegal.

Satu unit High Speed Craft (HSC) tanpa nama nekat membuat manuver dan menabrak kapal unit patroli bea dan cukai di sekitar perairan Selat Malaka, Selasa (15/12) dini hari.

Aksi itu terjadi setelah anggota Kanwil DJBC Karimun melepas tembakan peringatan ke udara, dan memberi lampu sorot.

Sayangnya, mereka mengabaikan seruan yang diberikan petugas. Enam unit kapal patroli dikerahkan dalam aksi kejar-kejaran itu.

Tabrakan mengakibatkan kerusakan terhadap kedua unit, sehingga keduanya tidak dapat melaju lagi.

Unit lain dari Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai langsung menangkap speed boat berserta dengan muatan dan Anak Buah Kapal (ABK).

“Saat dikejar, Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai telah memberi isyarat berupa lampu sorot dan sirine kepada speed boat tersebut untuk berhenti.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol Senilai 10 Miliar

Namun speed boat tersebut tidak kooperatif dan tetap berusaha untuk melarikan diri,” ungkap Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau Agus Yulianto, Minggu (20/12/2020).

Personel Bea Cukai menemukan lebih dari 17 ribu botol minuman keras beraneka merek dalam kapal itu.

Upaya penyelundupan barang ilegal sebelumnya diungkap personel Kanwil DJBC Karimun.

Tiga unit kapal patroli bea cukai meringkus KM Pulau Salju, Selasa (1/12).

Dari situ, 500 ribu batang rokok ilegal ditemukan dalam kapal tersebut.

Diperkirakan sekitar 5 ribu botol MMEA dan sekitar 290 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh satuan tugas bea cukai.

Dalam dua operasi patroli disekitar Selat Malaka, total barang ditaksir senilai Rp 3,3 Miliar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 7,5 Miliar.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kapal Kelud

Agus mengungkapkan, keduanya terancam dijerat tindak pidana dalam bidang kepabeanan sesuai UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Serta tindak pidana dalam bidang cukai sesuai UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan UU No 11 tahun 1995 tentang cukai.

Setelah dilakukan pengamanan, baik HSC tanpa nama maupun KM Pulau Salju beserta dengan muatan dan ABK masing-masing dibawa menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau dalam melakukan tugasnya sebagai Community Protector akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga perbatasan Negara dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak perekonomian Negara,” tutup Agus.**

(red/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB