class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266704 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

MERANTI – Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari menyatakan menghormati kebijakan pemerintah terkait penertiban aktivitas panglong arang bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk menghormati terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam serta melindungi wilayah pesisir dari abrasi.

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja dan pelaku usaha panglong arang bakau, agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pekerja panglong arang bakau untuk tetap menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Mari bersama-sama menghormati langkah pemerintah dalam melindungi dan melestarikan ekosistem mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari.

Menurutnya, perlindungan kawasan mangrove merupakan tanggung jawab bersama karena keberadaannya sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan, habitat berbagai biota, serta sumber kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan bersama-sama mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik.

Share :

Baca Juga

DPRD

Genjot Penerimaan Pajak dan Retribusi, Komisi II DPRD Meranti Gelar Raker Bersama BPPRD

Kep Meranti

Wabup H. Said Hasyim Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

Kep Meranti

Bupati Siak Beserta Rombongan Kunjungi Meranti

Kep Meranti

Gadis 14 Tahun Di Cabuli Hamil 7 Bulan,Warga Desa Lemang Di Tangkap

Kep Meranti

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding

Batam

Tjetjep Yudiana: Ruang Inap Covid-19 di RSUP Kepri Penuh

Kep Meranti

​Grand Meranti Sediakan Menu Paket Puasa Dan Kamar Memadai Selama Ramadhan

Berita

Cegah Covid-19, IWO Karimun Turun Tangan Bagikan Masker
error: Content is protected !!