Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pencuri Motor di Jalan Imam Bonjol, Sita Kunci Palsu dan HP | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268422 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Riau

Senin, 14 September 2026 - 11:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pencuri Motor di Jalan Imam Bonjol, Sita Kunci Palsu dan HP

MERANTI,- Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Selain itu, Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong (38), warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita S.I.K melalui Kapolsek Tebing Tinggi Disampaikan Oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Sapta Anwar, S.H., menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 00.57 WIB.
Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BM 4227 EV.

Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Sesampainya di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah, Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci.

“Pada saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok,” jelas IPDA Sapta Anwar .

berdasarkan hasil penyelidikan.
Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mengetahui sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan Suhadi alias Ayong pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. Sebelum melakukan penangkapan, Kanit Reskrim melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. A. Lubis, S.H., M.H.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sapta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan, serta satu buah kunci palsu merek Honda.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan cara menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya

Featured

Kota Meranti Di Guyur Hujan,Beberapa Ruas Jalan Tergenang Air

Kep Meranti

Plt Bupati Asmar Pimpin Upacara Bendera Di MAN 1 Selatpanjang

Kep Meranti

Positif Konsumsi Narkoba,9 Personel Polres Meranti Diadili

Berita

IWO Karimun Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama JK

Berita

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita

BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Berita

Razia THM, Polres Karimun tidak menemukan narkoba dan kegiatan di arena permainan
error: Content is protected !!