class="wp-singular post-template-default single single-post postid-26962 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Criminal / Kepri

Jumat, 23 Agustus 2019 - 16:15 WIB

BNNP Kepri Tangkap Penyeludup Sabu dari Malaysia

Liputankepri.com,Tanjung Pinang –Badan Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dan Tanjungpinang dikabarkan menangkap satu pelaku penyeludupan sabu di Perairan Berakit, Bintan, Kepri, Jum’at (23/8) dini hari.

Barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Berakit.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5 pack diduga sabu yang dibungkus dengan plastik alumenium dam kertas kado.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Sebesar Rp1,2 Miliar

Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono membenarkan telah menangkap satu pelaku penyeludupan sabu.

“Ya benar,” katanya saat ditemui awak media di Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Jum’at (23/8).

Dia mengatakan, ada lima bungkus barang bukti sabu diamankan, namun dia belum mengetahui berapa berat seluruhnya.

Baca Juga :  Oknum ASN DPRD Karimun Ditangkap Polisi

Dilanjutkan dia, kasus tersebut kini sudah ditanggani oleh BNN Provinsi Kepri.

Usai penagkapan, kata dia, barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke BNN Kepri.

“Kronologis penagkapan dan berapa barang bukti langsung dikonfirmasi BNN Kepri,” ujarnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pengembangan Sarana Hunian di Labuan Bajo

Karimun

Melayu Raya Karimun Kedatangan Tamu Istimewa Pelawak Asal Rupat Liz King CLR

Batam

Polsek Sekupang Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Batam

Ditjen Hubla Gelar Sosialisasi Anti Narkotika

Batam

Airlangga: Pulau Batam Akan Dijadikan Pusat Energi Terbarukan di Indonesia

Gaya Hidup

Gelar Apel Antisipasi Peredaran Pil PCC di SMP N 1 Buru,Kapolsek Sumbang 1 Unit Sepeda bagi Siswi Tidak Mampu

Berita

Doa Bersama Lintas Agama, Polres Karimun Perkuat Persatuan di Hari Bhayangkara Ke-80

Berita

Polres Meranti Ringkus Pelaku Penipuan Seleksi Polri, Rp307 Juta Melayang Sejak 2020
error: Content is protected !!