
Solok – Sebanyak 35 personil Polresta Solok Sumatera Barat mendapatkan kenaikan pangkat yang di selenggarakan dihalaman Mapolres Solok Kota,Selasa (31/12/2019) pagi.
Kapolresta Solok AKBP Ferry Suwandi S.I.K saat memimpin upacara kenaikan pangkat personil periode 1 Januari 2020 dalam amanatnya mengatakan,kenaikan pangkat personil bukan semata mata merupakan hak anggota, namun lebih dari itu kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personil.
“Kenaikan pangkat dapat dijadikan motivasi sekaligus inspirasi, moralitas, dan etika guna meningkatkan profesionalisme, ubah pola pikir dan budaya lama serta berikan pelayanan prima untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu kata Ferry Suwandi, kita harus bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikannya, tingkatkan disiplin serta tunjukan peningkatan kemampuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas, peka dan tanggap terhadap segala situasi dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena tugas Polri ke depan semakin berat dan banyak tantangan karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Untuk periode 1 Januari 2020 ada 35 personil Polres Solok Kota yang naik pangkat diantaranya: IPTU ke AKP 3 Personil, IPDA ke IPTU 4 Personil,Aipda ke Aiptu 2 Personil,
Selanjutnya,dari Bripka ke Aipda 3 Personil, Brigadir ke Bripka 11 Personil, Briptu ke Brigadir 1 Personil dan Bripda ke Briptu 11 Personil.
Diakhir amanatnya,Kapolres mengucapkan selamat kepada personil yang memperoleh kenaikan pangkat dan berharap dengan kenaikan pangkat menjadi pendorong untuk lebih memicu motivasi dan semangat baru dalam meningkatkan kinerja, produktivitas dan kwalitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Giat upacara kenaikan pangkat diikuti oleh PJU, Personil Polres dan Bhayangkari Cabang Solok.*
(red/bidhumas)
