class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29990 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Criminal / Riau

Minggu, 16 Februari 2020 - 12:21 WIB

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Penjual Organ Harimau

Riau – Polda Riau menangkap tiga pelaku perdagangan kulit dan organ harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Barang bukti dari Tiga pelaku berinisial MN, RT dan AT berupa satu embar kulit, 4 taring, dan satu karung berisi tulang-belulang harimau yang disimpan dalam plastik dan karung.

Penangkapan dilakukan di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu (15/2/2020) kemarin.

“Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga :  Operasi Gabungan Polda Riau Amankan 14 Kg Sabu

Lanjut Sunarto, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Indragiri Hulu.

“Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor AT (DPO) dengan upah Rp2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada HN (DPO) di Air Molek,” lanjutnya.

Kini ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna penyidikan lebih lanjut.

Maraknya praktik perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp30 juta – Rp80 juta, taring harimau Rp500 ribu- Rp 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp 2 juta per kilo di pasar gelap.

Baca Juga :  Polda Riau Turunkan 98 Personil ke Polres Meranti

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini,” pungkasnya.*

(joni)

Share :

Baca Juga

Berita

Forkopimda Meranti Rapat Anev Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi Bersama Kapolda

Ekonomi

Ini Pesan Bupati Meranti Kepada Pemerintah Desa Setempat

Kep Meranti

Pemindahan Tapal Batas Desa Telaga Baru Dinilai Ada Ketimpangan, Sejumlah Tokoh Akan Mempetunkan Secara Hukum

Berita

Plt Bupati Asmar Sampaikan 6 Prioritas Pembangunan Tahun 2025

Advertorial

Gelar Safari Ramadan 2025 di Kundur, PT Timah Pererat Silaturahmi dan Berikan Bantuan Sosial Keagamaan

Berita

Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Damai Dan Lancar, Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Riau Gelar Deklarasi Damai

Kep Meranti

Pasca Kebakaran di Meranti,Petugas Masih Berjaga-jaga Dilokasi

Nasional

Kapolres Siak, AKBP Barliansyah Cofee Morning Bersama Insan Pers
error: Content is protected !!