Karimun – Masyarakat Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat kabupaten Karimun,kepulauan Riau akan menolak Amdal yang dimiliki oleh PT Karimun Granite (PT KG) jika kesehatan masyarakat di abaikan.
Penolakan oleh warga Pasir Panjang berkaitan dengan debu yang ditimbulkan oleh blasting yang berbau zat kimia mengakibatkan rasa ketakutan mendalam bagi masyarakat Pasir Panjang.
Hal ini disampaikan oleh Turnip bahwa kejadian yang terjadi baru-baru ini akibat dari debu blasting PT KG merupakan badai yang langsung gelap dengan bau amonia yang sangat kuat.
“Dengan kejadian ini kami menolak Amdal PT KG karena perlakuannya tidak fair ke kami,begitu sosialisasi mereka tidak mau tau lagi seperti kejadian baru-baru ini.
“Kami pun heran bagaimana pemerintah memberikan izin PT KG untuk beroperasi sementara aturan tentang Minerba SDM saja tidak dijalankan.Sementara kewajibanya untuk memenuhi dampak terhadap masyarakat tidak dijalankan dengan baik.
Oleh sebab itu, kami mengambil kesimpulan tidak ada manfaatnya PT KG ada di tempat kami, kerena tidak bisa memenuhi kewajibanya kepada masyarakat.
“Banyak kewajiban PT KG yang belum dilaksanakan, karena jarak dua bulan membicarakan ini dan belum lagi kewajiban mereka di program PPM yang wajib yang harus dibayarkan mulai macet,jadi yang kewajibanya aja tidak dilaksanakan apalagi kompensasi,”ungkapnya.
Bukan itu saja kata Turnip,banyak hal-hal yang belum dilaksanakan,kita tidak tau apakah PT KG sengaja menciptakan suasana begini tapi dugaan kuat memang sengaja dibuat begini.,”tegas Turnip yang diamini Boy.***
(ura)