class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31232 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun / Kepri

Senin, 24 Februari 2020 - 16:42 WIB

DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

Karimun – Komisi II DPRD kabupaten Karimun telah menampung aspirasi para pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Hari ini, Senin (24/2/2020), komisi II melayangkan surat ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq, terkait janji penggusuran pedagang Ilegal (Tidak Resmi) di halaman parkir dan kaki lima pasar Puan Maimun.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, saat di hubungi, Anton, selaku perwakilan pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Kepada media24jam.com, Anton, juga mengatakan komisi II berjanji akan menjadi mediator untuk mempertemukan pedangang resmi dengan, Aunur Rafiq, yang dijadwalkan pada Selasa (25/2/2020).

Baca Juga :  Ini Pesan ASPEMO Kepada Dewan Pers

Diungkapkan, Anton, selama ini pedagang resmi dilantai II pasar Puan Maimun sudah cukup sabar meski telah beberapa kali menyampaikan keluhannya ke pemkab dan DPRD yang hanya di beri janji. Namun semakin lama para pedagang tidak resmi di halaman parkir dan kaki lima semakin menjamur hingga mencapai sekitar 60 lapak dagangan.

Dia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bersikap tegas. Halaman parkir yang telah beralih fungsi menjadi lapak dagangan ilegal lazimnya segera di gusur. Sehingga para pedagang resmi dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tenang.

Baca Juga :  Pelabuhan Malarko Ditargetkan Rampung Tahun 2021

“Kami pedagang resmi setiap bulannya harus membayar pajak sebesar Rp175.000 sampai Rp375.000. Seharusnya pemerintah bijak menyikapi keluhan kami,” tegas Anton mengakhiri.

Sementata itu hasil penelusuran media ini, pihak Perusda selaku pengelola pasar pernah mengeluarkan himbauan terkait larangan berjualan ditempat yang tidak di izinkan. Himbauan itu tertuang dalam suratnya bernomor: 02/UUP-KR/Perusda/I/2019.*

(ronal)

Share :

Baca Juga

Featured

Dandim 0317/Tbt: Kita Targetkan Dalam Waktu Dekat Ini Pembangunan Lapangan Tembak Makodim Rampung

Batam

Demi Judi Online, Pengisi ATM di Batam Sikat Rp 1,1 Miliar

Karimun

Saat Santai di Warung,Satpol PP Jaring 7 Pegawai ASN Pemkab Karimun

Berita

Mahasiswa Univrab Serahkan Donasi untuk SMA Terdampak Puting Beliung di Kepulauan Meranti

Berita

Pemkab Natuna Gelar Upacara Peringatan Hardiknas

Berita

Akhirnya, Penantian Preanto untuk Miliki Kaki Palsu Terwujud Setelah Dibantu PT Timah Tbk

Berita

Tak Terdampak Penyesuaian Tarif, Intip Daftar Pelanggan Bisnis dan Industri PLN

Batam

Judi Berkedok Gelper Masih Marak di Batam
error: Content is protected !!