DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi II DPRD kabupaten Karimun telah menampung aspirasi para pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Hari ini, Senin (24/2/2020), komisi II melayangkan surat ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq, terkait janji penggusuran pedagang Ilegal (Tidak Resmi) di halaman parkir dan kaki lima pasar Puan Maimun.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, saat di hubungi, Anton, selaku perwakilan pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Kepada media24jam.com, Anton, juga mengatakan komisi II berjanji akan menjadi mediator untuk mempertemukan pedangang resmi dengan, Aunur Rafiq, yang dijadwalkan pada Selasa (25/2/2020).

Baca Juga :  Kepulauan Meranti Kembali Mendapatkan Award Tingkat Nasional

Diungkapkan, Anton, selama ini pedagang resmi dilantai II pasar Puan Maimun sudah cukup sabar meski telah beberapa kali menyampaikan keluhannya ke pemkab dan DPRD yang hanya di beri janji. Namun semakin lama para pedagang tidak resmi di halaman parkir dan kaki lima semakin menjamur hingga mencapai sekitar 60 lapak dagangan.

Dia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bersikap tegas. Halaman parkir yang telah beralih fungsi menjadi lapak dagangan ilegal lazimnya segera di gusur. Sehingga para pedagang resmi dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tenang.

Baca Juga :  Bupati Karimun Kunker ke Pulau Kundur

“Kami pedagang resmi setiap bulannya harus membayar pajak sebesar Rp175.000 sampai Rp375.000. Seharusnya pemerintah bijak menyikapi keluhan kami,” tegas Anton mengakhiri.

Sementata itu hasil penelusuran media ini, pihak Perusda selaku pengelola pasar pernah mengeluarkan himbauan terkait larangan berjualan ditempat yang tidak di izinkan. Himbauan itu tertuang dalam suratnya bernomor: 02/UUP-KR/Perusda/I/2019.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru