Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – DPRD Karimun bakal mengirimkan surat dukungan kepada delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

Raja Rafiza, salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun dapil Moro – Durai yang ikut serta dalam kunjungan rombongan wakil Bupati Karimun mengatakan, sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun dari daerah pemilihan Moro-Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

Tentunya apa yang disampaikan kepala desa terkait perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun

“Insyaallah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan agar 8 nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ujarnya saat kunjungan ke rumah nelayan yang ditahan di Malaysia, Minggu (22/3/2020).

Baca Juga :  Soal belanja makan dan minum, Kegiatan reses 5 anggota DPRD Karimun terindikasi tidak dilaksanakan

Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung 8 nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

Baca Juga :  DPRD Karimun Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ TA 2019

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan 8 nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua berjalan lancar dan ingin turut membantu melepaskan 8 nelayan kita yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Malaysia.” ujar Ahmadi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru