Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31235 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun / Kepri

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:55 WIB

Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

Karimun – DPRD Karimun bakal mengirimkan surat dukungan kepada delapan nelayan asal pulau Bahan Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun yang sampai saat ini masih ditahan dan diproses hukum di Johor Bahru, Malaysia.

Raja Rafiza, salah satu anggota DPRD kabupaten Karimun dapil Moro – Durai yang ikut serta dalam kunjungan rombongan wakil Bupati Karimun mengatakan, sebagai anggota DPRD kabupaten Karimun dari daerah pemilihan Moro-Durai ikut merasa prihatin atas kejadian yang dialami nelayan Pulau Bahan Desa Keban tersebut.

Tentunya apa yang disampaikan kepala desa terkait perlunya surat dukungan dari DPRD kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD kabupaten Karimun

Baca Juga :  Cegah wabah Covid-19, Sholat tarawih dan Ied tidak digelar

“Insyaallah saya akan sampaikan secepatnya hal ini ke Pimpinan DPRD agar bisa secepatnya direalisasikan sebagai bentuk dukungan agar 8 nelayan asal pulau Bahan Desa Keban tersebut dapat segera dibebaskan,” ujarnya saat kunjungan ke rumah nelayan yang ditahan di Malaysia, Minggu (22/3/2020).

Ia mengungkapkan, sekarang ini situasi tak memungkinkan untuk dapat datang menjenguk langsung 8 nelayan yang sedang di proses hukum di Malaysia karena transportasi ke Malaysia agak sulit. Semua kegiatan termasuk persidangan juga ikut dihentikan untuk sementara waktu karena Virus Corona.

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah Kabupaten Karimun telah berupaya untuk membantu membebaskan 8 nelayan yang ditangkap marine Police Malaysia tersebut .

Baca Juga :  Pemkab Karimun gelar Bimtek Kontruksi

Adapun upaya yang telah dilakukan yakni dengan mendatangi kantor konsulat Malaysia di Pekanbaru dan juga menyampaikan persoalan ini ke kementerian Perikanan di pusat serta berkomunikasi dengan KJRI yang ada di Johor Bahru Malaysia.

“Alhamdulillah, pada prinsipnya semua berjalan lancar dan ingin turut membantu melepaskan 8 nelayan kita yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di Malaysia.” ujar Ahmadi, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karimun.*

(ronal)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

APBD Kepri 2021 naik sebesar Rp29 miliar

Berita

KSOP Karimun Jamin Kepulangan WNI

Kepri

Dewi Kartika Mantan Kadistamben Lingga Diperiksa Kejati

Berita

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Berita

Kapolres Kampar Polda Riau Hadiri Upacara Peringati Hari Pendidikan Nasional

Berita

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2019 Pada Sidang Paripurna

Advertorial

Cegah Stunting di Sungai Selan, PT Timah Tingkatkan Kapasitas Kader Kesehatan Melalui Program Pelatihan

Berita

Wakil Bupati H. Asmar Ikuti Rapat Paripurna Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Meranti Sehat
error: Content is protected !!