DPRD Karimun Hearing dengan PT KG

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar hearing dengan PT Karimun Granit terkait adanya pengaduan masyarakat yang bermukim di sekitar perusahaan tersebut yang mana pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Karimun Granit  masuk dalam zona perumahan masyarakat dan terlihat hearing berlansung dengan Alot Selasa (10/3/2020).

Hearing dipimpin lansung oleh Rasno Wakil Ketua II DPRD Karimun didampingi oleh Ketua Komisi III ady Hermawan beserta Anggota Komisi III lainya, Dalam Sesi Tanya Jawab, Rasno meminta kepada pihak PT Karimun Granit untuk mengakomodir permintaan warga agar pada Sidang amdal yang akan datang agar pemukiman masyarakat di keluarkan dari IUP, permintaan Rasno tersebut lansung di jawab oleh perwakilan PT Karimun Granit, bahwasanya mereka tidak bisa memutuskan begitu saja karena untuk mendapatkan IUP melalui bermacam mekanisme karena kawasan tersebut termasuk hutan lindung sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun Wiyono, Beri Edukasi Tentang Bahaya Virus Corona

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III Ady Hermawan lansung merespon dengan meminta kepada kuasa hukum masyarakat kelurahan pasir panjang agar mempersiapkan data- data pendukung untuk bahan recomendasi atau surat yang akan dikirimkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Menanggapi Hal tersebut, Edwar Kelvin SH Kuasa Hukum Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang Khususnya Masyarakat yang terkena dampak zona IUP Selasa (10/3/2020), mengatakan, Hearing tadi masih belum ada kata sepakat, masih sebatas menunggu rekomnedasi dari DPRD ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ESDM terkait pelepasan pemukiman masyarakat dari IUP PT Karimun Granit, selebihnya masyarakat akan kembali bermusyawarah terkait langkah-langkah selanjutnya,” kata Edwar

Baca Juga :  DPRD Karimun, rekomendasikan pelepasan lahan masyarakat dari konsesi KG

Pantauan dilapangan terlihat, Dirut PT Karimun Granit Agus Budiluhur beserta Stafnya dan kepala Dinas ESDM Karimun, Ka Bapenda serta Kabid Lingkungan Hidup serta  Tokoh Masyarakat dan puluhan masyarakat Pasir Panjang. (*)

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Permainan Rakyat, SPPG Ganting 002 Meriahkan HUT RI Ke-81Tahun
BREAKING NEWS: Gempa M 7,0 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia
Pemkab Meranti Terima Kunjungan BPKP, Sinergi Pengawasan SPPG di Wilayah 3T
Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.
Anggota DPRD Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Lebih Melek Perda Lewat Kuis Interaktif pada Sosialisasi Perda Koperasi & UMKM
Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Buka Rakor RFK, Wabup Muzamil Tekankan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Gelar Permainan Rakyat, SPPG Ganting 002 Meriahkan HUT RI Ke-81Tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:29 WIB

BREAKING NEWS: Gempa M 7,0 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Pemkab Meranti Terima Kunjungan BPKP, Sinergi Pengawasan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Polres Meranti tangkap Terduga Pelaku Kharhutla di Tanjung Gemuk Barang Bukti Diamankan.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!