class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31243 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun / Kepri

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:39 WIB

DPRD Karimun Hearing dengan PT KG

Karimun – Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri menggelar hearing dengan PT Karimun Granit terkait adanya pengaduan masyarakat yang bermukim di sekitar perusahaan tersebut yang mana pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Karimun Granit  masuk dalam zona perumahan masyarakat dan terlihat hearing berlansung dengan Alot Selasa (10/3/2020).

Hearing dipimpin lansung oleh Rasno Wakil Ketua II DPRD Karimun didampingi oleh Ketua Komisi III ady Hermawan beserta Anggota Komisi III lainya, Dalam Sesi Tanya Jawab, Rasno meminta kepada pihak PT Karimun Granit untuk mengakomodir permintaan warga agar pada Sidang amdal yang akan datang agar pemukiman masyarakat di keluarkan dari IUP, permintaan Rasno tersebut lansung di jawab oleh perwakilan PT Karimun Granit, bahwasanya mereka tidak bisa memutuskan begitu saja karena untuk mendapatkan IUP melalui bermacam mekanisme karena kawasan tersebut termasuk hutan lindung sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Ditengah Covid19, Ini Pandangan Nyimas Novi Ujiani ketua Komisi II DPRD Karimun

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III Ady Hermawan lansung merespon dengan meminta kepada kuasa hukum masyarakat kelurahan pasir panjang agar mempersiapkan data- data pendukung untuk bahan recomendasi atau surat yang akan dikirimkan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Menanggapi Hal tersebut, Edwar Kelvin SH Kuasa Hukum Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang Khususnya Masyarakat yang terkena dampak zona IUP Selasa (10/3/2020), mengatakan, Hearing tadi masih belum ada kata sepakat, masih sebatas menunggu rekomnedasi dari DPRD ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan ESDM terkait pelepasan pemukiman masyarakat dari IUP PT Karimun Granit, selebihnya masyarakat akan kembali bermusyawarah terkait langkah-langkah selanjutnya,” kata Edwar

Baca Juga :  Covid 19, APBD Tahun Anggaran 2020 Digeser

Pantauan dilapangan terlihat, Dirut PT Karimun Granit Agus Budiluhur beserta Stafnya dan kepala Dinas ESDM Karimun, Ka Bapenda serta Kabid Lingkungan Hidup serta  Tokoh Masyarakat dan puluhan masyarakat Pasir Panjang. (*)

(ura)

Share :

Baca Juga

Featured

Bawa Sabu dari Malaysia,Warga Teluk Uma Diciduk Polisi

Featured

Polda Kepri Resmi Naik Menjadi Type A

Karimun

Polres Karimun Bentuk Satgas Karhutla

Berita

Kasat Lantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning di SMK N 1 Bangkinang

Advertorial

PT TIMAH Dukung Lomba Memancing di Pantai Batu Besar Karimun, Jadi Ruang Promosikan Wisata Lokal

Anambas

AS-China Memanas di Laut China Selatan, RI Siaga di Natuna

Advertorial

Cegah Inflasi, Pemkab Bengkalis Siap Jalankan Enam Langkah Konkrit Instruksi Mendagri

Featured

Bupati Karimun Safari Ramadhan di Kecamatan Ungar
error: Content is protected !!