Sekdaprov Kepri: Akibat Covid-19, APBD Kepri Defisit Rp750 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Pemprov Kepri, Arif Fadillah mengatakan defisit terjadi akibat pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp750 miliar sebagai dampak kondisi pandemi Covid-19, Kamis (30/4/2020).

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 dan 36 Tahun 2020, di mana terdapat pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) 23,1 persen.

“Dana Alokasi Umum 25 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) 25 persen. “Sehingga APBD Pemprov Kepri tahun 2020 diperkirakan tersisa Rp3,4 triliun,” kata Arif Fadillah.

Baca Juga :  Kabiro Umum Pemprov Kepri mengaku, serahkan uang untuk Nurdin Basirun

Pemprov Kepri, kata Arif, akan menarik anggaran kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, SPPD ke luar daerah, maupun Bimtek di tiap-tiap OPD untuk menutupi defisit Rp750 miliar tersebut

”Dari situlah kita kutip uangnya, sampai nominalnya cukup Rp750 miliar,” ungkap Arif.

Mantan Sekda Kabupaten Karimun itu pun menegaskan, bahwa defisit keuangan tidak akan menganggu kegiatan fisik di lingkungan Pemprov Kepri dan kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pelaksanaan MTQ VIII tingkat Prov Kepri 2020 Diperpanjang sampai Oktober

“Proyek-proyek strategis tetap berjalan, kecuali yang didanai melalui DAK. Karena, Itu resmi dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Dia katakan, di tengah situasi Covid-19, penting bagi Pemerintah Daerah untuk menjaga kelangsungan ekonomi agar tetap berjalan. Selain fokus pada sektor kesehatan masyarakat.

“Untuk menghidupkan ekonomi tentu harus ada kegiatan, dengan catatan arus kas tetap dijaga. Jangan sampai kegiatannya ada, tapi uangnya tidak ada,” katanya.**

(PS/Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru